Benhillpos.com | TOBA – Dalam usaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satlantas Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba dan PT Jasa Raharja Balige menggelar kegiatan Intensifikasi Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor pada hari kedua di JL. Sm Raja, Desa Sibolahotang SAS, tepatnya di Depan Resto Sinar Minang, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (04/6/2024)
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Tim razia gabungan terdiri dari Satuan Lantas Polres Toba, UPTD Pependa Bapendasu Balige dan Jasa Raharja.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.
Kepala UPTD Pependa Bapendasu Balige Drs Binderman Hutagalung saat di konfirmasi Benhillpos.com melalui telpon selulernya mengatakan menjelaskan dalam razia tersebut Para pengendara diingatkan pentingnya melengkapi surat menyurat, patuh membayar pajak kendaraan, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Razia ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dan kepatuhan hukum serta keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Toba,” ujar Binderman
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa pada hari ini kami menggelar Operasi Penertiban Pajak di wilayah hukum Polres Toba.
Kerjasama dalam razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib, ucap Nanang
Di mana hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba
Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan
Dari hasil pelaksanaan Operasi Gabungan di hari kedua, Sat Lantas Polres Toba melakukan penindakan untuk jenis pelanggaran lain yang tidak tertib berlalu lintas (diluar wajib pajak) berupa tilang sebanyak 15 unit untuk R2 dan R4 tilang teguran Pajak sebanyak 10 unit, ujar Kasat
Begitu kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen anda berkendara legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan, himbau Nanang
“Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. ( DNM )