Benhillpos.com | DAIRI – Dua tersangka kasus narkotika di Jalan Batu Kapur, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Diamankan oleh Personil Kodim 0206 Dairi. Tersangka diamankan dirumahnya pada Sabtu 22 Februari 2025 disaksikan oleh seluruh warga sekitar Minggu (23/02/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, kedua tersangka yakni DP (33) dan BHM (34).
Mereka menerima informasi dari pihak Kodim 0206 Dairi, dimana personil kodim berhasil mengungkapkan dan menangkap dua orang tersangka kasus narkotika jenis sabu.
“Personil dari Kodim telah berhasil menangkap 2 pemuda atas kasus narkotika jenis Sabu, ” ujarnya.
Barang Bukti yang diterima antara lain, 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,28 gram, 3 pil ekstasi dengan berat 1,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp 974 ribu.
Saat ini kedua tersangka bersama alat buktinya sudah diboyong ke Mapolres Dairi, guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut. ( Red )
















