BenHILL Pos, Bekasi:
Salah satu Sekolah Dasar ( SDN Karang Satria5) di Kabupaten Bekasi sangat di pertanyakan pengaruh 4 oknum guru dengan inisial AA, MJ, R dan DJ di lingkungan sekolah. Sehingga 4 oknum guru tersebut sepertinya tidak menghargai Kepala Sekolah, Korwil dan Ketua Komite.
Menurut hasil investigasi kami di lapangan bahwa di SDN Karang Satria 5 ada kegiatan perpisahan anak didik Kelas VI ke sebuah tempat wisata yang berada di luar kabupaten Bekasi yaitu Taman Mekarsari. Daerah Kabupaten Bogor pada hari Rabu, 22-Mei-2024.
Akan tetapi 4 oknum guru tersebut tidak meminta izin kepada Kepala Sekolah, Korwil dan Ketua Komite.
Menurut keterangan dari 3 oknum guru bahwa mereka mau mendampingi anaknya dalam acara tersebut. Dan mereka mengakui sebagai orang tua siswa. Dan kami menduga bahwa itu adalah sebagai alasan untuk mencuci tangan dari dugaan pungutan liar ( pungli). Adapun acara perpisahan tersebut di koordinir oleh orang tua siswa.
Untuk memberantas pungutan liar yang masih merajalela dengan berbagai macam dalil, kami dari media meminta kepada Dinas Pendidikan supaya memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum guru tersebut. Saut