Aksi May Day Damai di Toba, Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT TPL Sampaikan 5 Tuntutan 

Benhillpos.com | TOBA – Semangat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Toba tampak berbeda tahun ini. Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) menggelar konvoi dan aksi orasi damai menuju kota Balige untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terhadap keberlangsungan pekerjaan serta operasional perusahaan tempat mereka bekerja, Kamis (01/5/2025)

Aliansi ini terdiri dari enam serikat pekerja yang aktif di lingkungan PT TPL, yakni KSBSI, PK SBI, SBSI 92, SPSI, SPN, dan Sejati. Ribuan buruh tampak memadati jalanan kota Balige. Dengan membawa spanduk dan mengenakan seragam masing-masing serikat, mereka menyuarakan harapan besar kepada pemerintah agar turut campur tangan menyelesaikan konflik yang semakin kompleks dan mengancam keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.

Aksi damai ini dipusatkan di Bundaran Tugu D.I. Panjaitan, Balige tempat di mana para perwakilan serikat menyampaikan lima tuntutan utama melalui orasi yang disambut langsung oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Toba

Kegiatan aksi May Day ini, Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di kawal ketat dari pihak Kepolisian, TNI dan Instansi terkait lainnya

*Tuntutan Pekerja*
Dalam orasi yang berlangsung tertib, para buruh menyampaikan tuntutan antara lain :

1. Meminta kepada Kementerianb Kehutanan untuk melakukan Verifikasi kepada lahan Konsesi PT. Toba Pulp Lestari, Tbk guna menjaga konflik antara Masyarakat sekitar lahan Konsesi dengan Karyawan PT. TPL.

2. Meminta kepada Menteri Tenaga Kerja untuk melindungi dan mempertahankan PT. Toba Pulp Lestari tetap beroperasi untuk menghindari PHK

3. Meminta kepada Kapolri agar menjaga keamanan dan kenyamanan bagi Karyawan/i dalam bekerja mengingat bahwa PT. TPL adalah OBJEK VITAL NASIONAL

4. Meminta kepada Bapak Bupati Toba agar bersama sama dengan KPH IV Balige, Kadis Perijinan dan Ketenagakerjaan, Kabag HUKUM dan juga Kapolres Toba menyampaikan aspirasi kami ini ke pimpinan pusat dan membentuk Tim untuk menghindari konflik masyarakat dengan Karyawan/I jika bekerja di lahan yang berada di wilayah kabupaten Toba

BACA JUGA :  Pemkab Toba Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Tapteng

5. Meminta Menteri Tenaga Kerja segera mencabut UU Cipta Kerja karena sangat merugikan Pekerja/Buruh

 

*Dampak Serius Akibat Gangguan Operasional*

Aspirasi ini tidak datang tanpa alasan. Para buruh menyoroti gangguan serius terhadap operasional PT TPL yang terjadi sejak akhir Desember 2024 hingga pertengahan Mei 2025. Konflik lahan yang melibatkan klaim dari masyarakat terhadap area konsesi mengakibatkan terhentinya produksi (Mill Stop) dan mengancam keberlangsungan kerja ribuan karyawan.

Aliansi menilai bahwa gangguan ini tidak terlepas dari peran sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan provokasi dan doktrinasi kepada masyarakat. Hal ini memperkeruh hubungan antara warga sekitar dengan para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya di area konsesi.

“Akibat dari gangguan ini, sebanyak 1.186 karyawan langsung dan 7.743 mitra/outsource terancam kehilangan mata pencaharian. Jika pabrik terus berhenti, PHK bisa menjadi kenyataan, dan ini akan berdampak besar bagi keluarga kami semua,” ujar Perwakilan Aliansi Serikat Pekerja, Pangeran Marpaung dan Leo Sifing Tobing

Dalam penutupan orasinya, Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT TPL meminta ketegasan dan solusi nyata dari pemerintah. Mereka menolak PHK sebagai jalan keluar.

“Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin tetap bekerja dengan aman dan tenang. Jika kami kehilangan pekerjaan, bagaimana nasib keluarga kami? Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian,” pungkas Pangeran.

Aksi damai ditutup dengan doa bersama dan penyerahan pernyataan sikap secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Toba, sebagai bentuk harapan bahwa suara buruh benar-benar didengar dan diperjuangkan hingga ke tingkat pusat. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights