Benhillpos.com | Dairi – Aliansi Masyarakat Pakpak meminta Polres Dairi tetap melanjutkan proses hukum terhadap tersangka penghinaan suku Pakpak yang dilakukan seorang pria berinisial, JTST (32) lewat akun tiktok Escobar.
“Kami meminta proses hukum terhadap tersangka tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” kata Dedi Kurniawan Angkat selaku kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pakpak Dairi kepada media, Rabu (5/3/2025).
Disebutkannya, kasus penghinaan itu sempat didamaikan atau dilakukan upaya restorative justice, Namun perdamaian itu hanya dilakukan segelintir orang yang mengatasnamakan suku Pakpak.
“Masyarakat Pakpak ini tidak tercakup atas empat marga saja. Ada sekitar hampir 50 marga suku Pakpak, dan mereka inilah yang berhak menyatakan sikap untuk melakukan perdamaian,” ucap Dedi.
Apalagi sesuai Pasal 5 ayat (1), bahwa restoratif justice tidak bisa diterapkan jika menimbulkan gejolak sosial atau tidak diterima oleh masyarakat.
“Maka mau tidak mau proses hukum ini tetap dijalankan, walaupun sudah ada pencabutan laporan,” ujarnya.
Mewakili tokoh Pemuda Suak Pegagan, Jhonny Lingga menyampaikan, tidak menghalangi proses perdamaian yang dilakukan.
Namun, proses penegakan hukum harus tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
“Kami juga tidak mau hanya segelintir orang yang menandatangani surat perdamaian ini,” tegasnya.
“Apabila permintaan ini tidak direspon oleh Polres Dairi, maka dalam waktu dekat kami atas nama dan bertindak sebagai suku Pakpak akan melakukan demon besar-besaran,” sambungnya
Sementara itu, Ketua Harian Pemuda Pakpak Indonesi (PPI) menyebutkan, pihaknya juga menolak kesepakatan perdamaian yang dilakukan.
Apalagi yang mendatangi perdamaian itu belum memenuhi persyaratan dan mewakili masyarakat Pakpak.
“Jadi kami dari PPI meminta kasus penghinaan suku Pakpak ini terus dilanjutkan, dan kami akan membuat laporan tersendiri,” terangnya.
Aliansi masyarakat Pakpak Dairi juga menyampaikan pernyataan yang menyebutkan, tidak ada satu orang pun yang berhak mewakili satu etnis.
Berdasarkan hal itu, maka masyarakat Suku Pakpak meminta kepada Kapolres Dairi untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku penghinaan/penistaan Suku Pakpak di Media Sosial TikTok atas nama akun Escobar.
‘Kami masyarakat Pakpak Silima Suak menolak perdamaian yang dilakukan secara pribadi-pribadi yang mengatas namakan Suku Pakpak,” ujarnya. ( Red )
















