Benhillpos.com | TOBA – Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Toba menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Senin (2/12/2024)
Setelah melakukan aksi Unras di Dinas Pertanian, DPRD Kabupaten Toba, Kantor Bupati, Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Toba menuju ke Kejaksaan Negeri Toba Samosir dengan cara konvoi menggunakan R4 dan R2 dengan dilengkapi alat peraga.
Nampak Aparat keamanan dari Polres Toba berjaga-jaga di depan pintu masuk Kejaksaan Negeri Toba Samosir sementara para pendemo yang berjumlah ratusan orang itu melakukan orasi
Dalam orasinya Koordinator Aksi Anthony Marpaung bersama Johan Pangaribuan, Firman Sinaga dan James Trafo menuntut adanya kejelasan terkait :
1. Pengadaan Benih Jagung di Kabupaten Toba Tahun 2021 senilai Rp. 6,1 Miliar yang sebelumnya (tanggal 30 Oktober 2024) telah dilaporkan Adikara Hutajulu; (Pernyataan Kasus Benih Jagung ini sudah di SP3 Polda Sumatera Utara adalah kebohongan)
2. Pembangunan Toilet senilai Rp 800 juta TA 2023 oleh Dinas Pariwisata Kab. Toba di Kwt Lumban Pea yang sebelumnya (tgl 13 Juni 2024) telah di laporkan Adikara Hutajulu
3. Penggunaan dan Petatanggung jawaban Dana TP PKK Kabupaten Toba TA 2022 (Rp 463.331.698) dan TA 2023 (Rp 462.530.019) yang sebelumnya (tanggal 13 Nov 2024) telah dilaporkan Rinaldy Hutajulu
Selain itu meminta Kejaksaan agar juga secepatnya memeriksa dugaan korupsi yaitu :
1. Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Dana Dekranasda Kab. Toba TA 2022-2024;
2. Dana Hibah untuk KONI Kab Toba TA 2022/2023 (Dinas Pendidikan);
3. Fee proyek dan Kebijakan Rehab Total (ganti kosen jendela dan rangka atap) banyak sekolah SD dan SMP di Kab. Toba (Dinas Pendidikan);
4. Perjalanan Dinas dan Dana BOK Puskesmas Dinas Kesehatan Kab Toba TA 2021-2024;
5. Survei Jalan dan Jembatan TA 2022-2023 dan Fee Proyek (Dinas PUTR)
Aksi Unras di depan Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir langsung di sambut Kasi Intel Kejari Toba Samosir Benny Surbakti
Usai mendengar isi tuntunan dari aksi Unras, Kasi Intel Kejari Toba Samosir mengajak para aksi massa itu untuk duduk bersama di Kejaksaan. Benny meminta 10 perwakilan dari Massa untuk masuk dan mendengarkan isi tuntutan massa tersebut
Setelah masing-masing orator menyampaikan tuntutannya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Khusus Indra Sembiring, S.H menyampaikan sejauh pemelusuran mereka, belum ada ditemukan dugaan yang melawan hukum terkait bibit jagung.
Sementara itu, Kajari Toba Bapak Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H mengatakan Terkait dugaan permasalahan bibit jagung bahwa Polda Sumut dan KPK melakukan Penghentian perkara namun tidak berarti bahwa kasus itu tutup, namun Perlu adanya bukti bukti baru yang menguatkan adanya kegiatan yang melawan hukum.
Terkait dengan dana perjalan dinas yang melibatkan ibu Ketua PKK karna masih baru dilaporkan kami masih melakukan penelusuran, kata Dohar
Aksi Unras Damai di Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir berjalan Aman dan Kondusif
Turut hadir Kajari Toba Bapak Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen Bapak Benny Surbakti, S.H., M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Elianto Nainggolan, S.H dan Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Khusus Indra Sembiring, S.H menerima perwakilan dari aksi Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Toba. ( DNM )