Benhillpos.com | Indrapura – Seorang pelaku pengancaman dengan menggunakan sebilah Parang berhasil di amankan tim Opsnal Polsek Indrapura Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra, Rabu, 06 Maret 2024 sekira Pukul. 16.30 wib.
Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP A.H., Sagala Kejadiannya pada hari Selasa tgl 05 Maret 2024 sekira pukul. 23.00 wib korban an. Tono Manik, 34 thn, lk, kristen Dusun VI Desa Sukaramai kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara korban sedang duduk didepan rumah bersama istrinya an. Umi Febria Simangunsong, tidak berapa lama datanglah pelaku berinisial HRG, 39 thn, lk, kristen Protestan, wiraswasta, Dusun VI Desa Sukaramai kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dengan memegang sebilah parang dan langsung mengarahkan parang yang yang di bawanya ke perut korban sambil mengatakan ” Ku bunuh kau, ku bunuh kau!”, lalu parang diarahkan ke leher korban dan mengatakan ” Kumatikan Kau”!, melihat aksi pelaku tersebut korban terkejut, merasa ketakutan dan melompat menghindari pelaku, selanjutnya datang Mangihut Tua Gultom memegang tangan pelaku sambil di bawanya menjauh dari korban, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura. Terang A.H., Sagala
Lanjut Kasi Humas, Rabu, 06 Maret 2024 sekira pukul. 16.30 wib, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka pengancaman sedang berada di rumah dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ade S, Masri, S.H untuk lakukan penangkapan, tanpa membuang waktu lagi Kanit Reskrim Ipda Ade S, Masri, S.H bersama tim langsung menuju rumahnya dan benar pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun VI Desa Sukaramai kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, terhadap pelaku Tim lakukan interogasi dan dirinya mengakui perbuatannya, Selanjutnya Tim memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mako Polsek Indrapura untuk di Proses lebih lanjut. Pungkas AKP A.H., Sagala. ( Red )