Benhillpos.com | TOBA – Satreskrim Polres Toba gencar melakukan himbauan kepada Masyarakat untuk tidak melibatkan diri dalam Praktek “Perjudian Online” di wilayah hukum Polres Toba, Selasa (12/11/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan di 3 lokasi yaitu di Kelurahan Patane III Kecamatan Porsea, Desa Narumonda IV Kecamatan Siantar Narumonda dan Sigumpar Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Toba dan mendukung program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto agar masyarakat tidak tertarik dengan Perjudian terutama Judi Online.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David SH, MH menjelaskan personil Satreskrim tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melibatkan diri dalam Praktek “Perjudian Online”
Untuk itu Sat Reskrim Polres Toba langkah awal melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan Himbauan kepada masyarakat agar tidak tertarik dengan segala bentuk perjudian terutama Judi online yang bisa dimainkan melalui Handphone Android.
Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita tentunya Polri dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, dimana dalam program 100 hari kerja bapak Presiden pada Polri yaitu Ketahanan Pangan, Korupsi, TPPO, Judol (judi online) dan Penyelundupan/Lingkungan hidup, sehingga dalam hal ini Polres Toba khususnya Sat Reskrim Polres Toba melakukan Himbauan tehadap tempat tempat yang dapat melakukan pengisian/top up situs judi online dalam hal ini dilakukan pada Alfamidi Laguboti dan Indomaret Lagu boti
Ia menekankan bahwa perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan emosional seseorang. Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi. Oleh karena itu, Polres Toba menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terpancing oleh tawaran perjudian online.
Polres Toba bersama pemerintah telah meningkatkan upaya untuk memantau dan menindak perjudian online ilegal. Berharap, dengan dukungan dari masyarakat, mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari perjudian online. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak terbujuk oleh godaan judi online dan menghindarinya sebisa mungkin.
Kami berharap masyarakat dapat terhindar atau menghindari perbuatan Judi Online tersebut, dimana perbuatan Judi Online tersebut dapat dikenakan dengan sanksi Pidana baik sebagai pengguna/Player maupun sebagai bandar
Ingaat! Sayangi anak sayangi keluarga, lebih baik uang digunakan untuk beli beras dirumah dan ditabung untuk masa depan anak,” Pesan Erikson. ( DNM )