Benhillpos.com | Lumbanjulu – Kegiatan Personil Polsek Lumban Julu Polres Toba melaksanakan Pengawasan dan Pengawalan Terkait penyaluran Pembayaran atau penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap VI, VII dan VIII tahun 2021 Kepada warga yang dilaksanakaan di Desa Lumban Nabolon Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (05/08/2021)
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT yang merupakan program Pemerintah dalam mensejahterakan Masyarakat pada masa Pendemi Covid -19 Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK.M.H melalui Kasubbag Humas Polres Toba IPTU B. Samosir agar melaksanakan Pengawalan dan Monitoring terhadap pencairan Dana Bantuan tersebut agar dapat menjaga dan melaksanakan Prokes .
Dalam hal ini, sesuai instruksi Pemerintah terkait pelarangan kerumunan, Personil Polsek Lumban Julu bersama Anggota Koramil Lumban Julu bekerjasama dengan Pihak Desa melakukan Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sebelum dan yang akan mengambil bantuan BST agar selalu tetap menjaga Jarak dan menerapkan 3 M.
Informasi yang diterima oleh Kasubbag Humas Polres Toba dilapangan bahwa adapun bantuan sosial yang diperoleh warga, antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa Uang sebesar Rp. 300.000.- x 3 kali Peneriamaan sebanyak Rp. 900.000.
“Kami harapkan dengan adanya pengawalan dari jajaran Polres Toba ini, warga penerima bantuan merasa aman dan nyaman, serta tetap tertib dan teratur dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai antisipasi terhadap penyebaran Covid-19” pungkasnya.
Harapan Kapolres Toba yang disampaikan kepada Kasubbag Humas Polres Toba mengatakan Bantuan yang diterima langsung oleh yang berhak menerima benar-benar lah di gunakan untuk menambah Gizi makanan dan menjaga kesehatan agar masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid -19.
Dan tidak lupa kami menggingatkan agar selalu Memakai Masker dan mematuhui Prokes untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Toba, ungkap Kasubbag Humas Polres Toba IPTU B Samosir. ( DNM )