Benhillpos.com | BALIGE – Babinsa Koramil 17/Balige Kodim 0210/TU Serka J Marbun bersama Bhabinkamtibmas Polsek Balige dan Perangkat Kelurahan Sangkarnihuta, membantu penyelesaian Mediasi tanah antara dua warga dengan luas tanah kurang lebih 230 m², yaitu Op. Pandapotan Napitupulu (Johnson Napitupulu dan Jekson Napitupulu) dengan Bapak Harrison Simatupang
Mediasi ini di laksanakan di Kantor Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/4/2025)
Dalam mediasi tersebut di hadiri oleh Lurah Sangkarnihuta, Babinsa Koramil 17/Balige Serka J Marbun, Bhabinkamtibmas, Keluarga Op. Pandapotan Napitupulu, Bapak Harrison Simatupang dan Perangkat Kelurahan Sangkarnihuta
Pada kesempatan ini Babinsa Serka J Marbun, mengatakan, permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayah dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, baik itu kelompok maupun perorangan.
Untuk menghindari perselisihan dan hal-hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Lurah Sangkarnihuta untuk memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
“Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat,” ucapnya. ( DNM )