Babinsa Koramil 08/Parmonangan Hadiri Pelaksanaan Penetapan Kegiatan Usulan Perioritas Fisik di Desa Manalu

Oplus_0

Benhillpos.com | BALIGE – Babinsa Koramil 17/Balige Kodim 0210/TU Koptu E.Siregar melaksanakan kegiatan musyawarah desa (Musdes), dalam pembahasan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) tahun anggaran TA. 2024 di Desa Manalu

Kegiatan bertempat di kantor Balai Desa Manalu Kecamatan Parmonangan Kabupaten Taput Provinsi Sumatera Utara, Kamis (09/5/2024)

Dalam pelaksanaanya Babinsa Koptu E.Siregar mengungkapkan bahwa RPKDes ini merupakan acuan bagi desa, untuk membangun dari segala aspek, termasuk juga pemberdayaan masyarakat. Tidak sekedar fisik semata, tetapi bagaimana berkesinambungan dari segala program kerja yang disamakan persepsi terhadap visi dan misi,” kata Babinsa.

Dirinya menambahkan, bahwasanya agar segala bentuk kegiatan yang akan kita laksanakan dimasa mendatang agar berjalan dengan tertib dan lancar kita semua harus kompak dalam hal mendukung segala program yang akan dilaksanakan oleh Kepala Desa demi mencapai satu tujuan masyarakat sejahtera, tanpa ada yang merasa dirugikan sedikit pun,” pungkas Babinsa.

Plt Danramil 08/Parmonangan, Pelda Yahya Tanjung saat di konfirmasi Benhillpos.com lewat telpon selulernya pada Jumat (10/5/2024) membenarkan, bahwasanya anggotanya telah memberikan laporannya terkait, adanya pelaksanaan Musdes. Pada kegiatan tersebut, dibahas perihal pembangunan desa skala prioritas maupun beberapa usulan dari masyarakat, yang berhasil ditampung dan nantinya akan dipertimbangkan lagi,” jelas Danramil.

Turut Hadir Kepala Desa Manalu Johan Manalu, Sekdes Sudarsono Manalu, Janpiter Manalu, Anggota BPD Anggiat Sihombing, Babinsa Koramil 08/Parmonangan Koptu E.Siregar, Perangkat Desa Bosko Sihombing dan Lambas Aritonang serta tokoh Masyarakat Bapak Delta. ( DNM )

 

BACA JUGA :  Babinsa Kawal Penyaluran BLT DD Warga di Desa Paindoan Balige

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights