Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

Babinsa Koramil 08/Parmonangan Tanami Jagung di Desa Aekraja

Oplus_16908288

Benhillpos.com | PARMONANGAN – Pengolahan tanah dapat diartikan sebagai kegiatan manipulasi mekanik terhadap tanah di Desa Aekraja Kecamatan Parmonangan Kabupaten Taput, Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/4/2025)

Babinsa Koramil 08/Parmonangan Kodim 0210/TU Serda Wendi Sinaga mengatakan Pengolahan tanah merupakan tindakan yang penting untuk menciptakan kondisi media perakaran yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal. Tanah berfungsi sebagai wahana (media) dimana air, udara, hara dan energi ditranslokasikan ke biji dan tanaman itu sendiri. Oleh karena itu sifat-sifat tanah yang mempengaruhi penyimpanan dan translokasi parameter tersebut memainkan peran sangat penting

Penyiapan lahan untuk budidaya tanaman jagung dimulai dengan pembersihan lahan. Pengolahan tanah sangat diperlukan untuk menghasilkan lingkungan fisik tanah yang kondusif bagi pertumbuhan tanaman.

Dalam penyiapan lahan untuk penanaman jagung dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain yaitu Pengolahan Tanah Konvensional atau yang biasa disebut Olah Tanah Sempurna (OTS), dan Pengolahan Tanah Konservasi.Ujar Serda Wendi Sinaga. ( DNM )

 

BACA JUGA :  Babinsa Jalin Silaturahmi Bersama Perangkat Kecamatan dan Masyarakat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights