Benhillpos.com | BALIGE – Babinsa Koramil 17/Balige Kodim 0210/TU Serda J Pardosi undangan pelaksanaan Musdes tentang penetapan skala prioritas penggunaan APBDes yang bersumber dari dana desa,alokasi dana desa dan bagi hasil pajak daerah TA.2025 di Kantor Desa Bonan Dolok I Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/3/2025)
Adapun yang turut hadir, Camat Balige diwakili Kasitrantib, Babinsa Koramil 17/Balige Serda J Pardosi, Kepala Desa Bonan Dolok I, Ketua BPD, Ketua PKK, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat/Toko adat dan Masyarakat Desa Bonan Dolok I
Babinsa Serda J Pardosi menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
Diharapkan Musren ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Serda J Pardosi. ( DNM )