Bakti Religi Polsek Porsea Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 di Masjid Al-Mukhlisin

Oplus_16777216

Benhillpos.com | PORSEA – Personel Polsek Porsea Polres Toba menggelar Bakti Religi di Masjid Al-Mukhlisin Lumban Tolong Desa Jonggi Manulus Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (16/6/2025)

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025 sebagai bentuk sosial kepedulian Polri Khususnya Polres Toba melalui Polsek Porsea dalam membantu masyarakat menjaga kebersihan lingkungan

Kegiatan ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang bersama 6 personel Polsek Porsea dan dibantu warga setempat

“Bakti sosial dengan membersihkan halaman dan dalam masjid ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat menjaga kebersihan lingkungan terang Kapolsek

Ditempat terpisah, Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, mengatakan bahwa dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Toba dan Polsek jajaran melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Bakti Religi membantu warga membersihkan tempat ibadah, memberikan bantuan berupa alat kebersihan kepada pengurus masjid Al-Mukhlisin M Bakri Manurung

Pengurus masjid Al-Mukhlisin M Bakri Manurung dan masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut mereka, aksi ini tidak hanya memberikan manfaat secara fisik bagi tempat ibadah, tetapi juga secara moral memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek yang telah peduli terhadap kebersihan masjid kami. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat,” Dengan semangat Presisi, Polres Toba terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang positif dan menyentuh, sebagai cerminan Polri yang humanis dan berintegritas dalam mengayomi masyarakat. ( DNM )

 

BACA JUGA :  Personel Polres Toba Laksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights