Benhillpos.com | TOBA – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Produk Hukum Non Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Labersa Saribu Raja Janji Maria Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024)
Sosialisasi ini menghadiri 2 narasumber yaitu Dr Maymanah Angkat S.Sos, MA ( Anggota Bawaslu Dairi Periode 2018 – 2023) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Toba Togi P. O. Hasibuan SH, MH
Kedua Narasumber menyampaikan tentang netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024. Segala bentuk pelanggaran dapat disampaikan kepada Bawaslu, Panwas dan juga Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani dalam sambutannya mengatakan Untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi
Ini tentu kebanggaan sendiri sebagai Bawaslu Toba sebagai tuan rumah, ucap Sahat
Pada hari ini kita masuk Proses tahap Kampanye sesuai peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2024.
Kami dari Bawaslu Kabupaten Toba mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tidak henti hentinya memberikan kesempatan
Bawaslu Toba dalam hal Perbawaslu, semua dalam hal perhelatan pengawasan sebagaimana diberikan kepada Bawaslu terkhusus nya Bawaslu Kabupaten Toba dalam UU Pemilu dan UU Pilkada kami sudah melaksanakan tugas – tugas sebagaimana diberikan
Dalam beberapa terkahir ini kami melaksanakan kegiatan, para insan pers sering kita libatkan dalam hal mempublikasikan kegiatan Bawaslu. Bawaslu Toba selalu mengikut sertakan Insan Pers dengan semua kegiatan – kegiatan kami
Hari ini kami mengundang 200 orang semua stakeholder di undang untuk menyampaikan informasi mengenai tentang Pilkada
Ia menambahkan sesuai dengan Slogan kami yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” terangnya
Dalam sambutannya Kordiv Hukum, Pendidikan dan Diklat Bawaslu Provinsi Payung Harahap saat membuka acara kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwa semarak Pilkada ini seyogyanya mampu berkumandang di segala sudut daerah terkhusus se Sumatera Utara bahkan Indonesia.
Karena ini merupakan bagian pesta demokrasi yang harus kita liat secara bersama sama yang akan di mulai dari tanggal 27 November 2024, itu adalah semua penentu Pemimpin tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota masing-masing untuk 5 tahun, ucapnya
Penyelenggaraan Pilkada ini tidak terlepas dari semua kita terlibat dalam pesta demokrasi ini hampir sama dengan pesta adat dan pesta keluarga di lingkungan kita. Bahwa kalo hanya sedikit yang terlibat maka pesta itu kurang semarak.
Oleh karena itu, yang sudah di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani tadi sesuai slogan nya “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, “Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”
Kami memiliki prinsip penyelenggaraan Pilkada ini terutama tentang pengawasan nya harus melibatkan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif.
Kegiatan ini adalah memberikan penjelasan kepada kita bahwa masyarakat ini harus terlibat secara aktif, tidak bisa hanya satu penonton. Organisasi masyarakat, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, semua harus mengambil peran paling tidak memberikan informasi bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada ini ada aturan yang sudah di tetapkan.
Penyelenggaraan Pilkada ini bukan berarti targetnya adalah untuk menang. Tapi ada aturan bahwa pelaksanaan kampanye bagaimana untuk meyakinkan pemilih itu ada aturannya. Salah satunya tidak boleh melakukan kegiatan kampanye seperti di fasilitas pendidikan dan rumah ibadah. Ini semua harus kita pahami, tegasnya
Oleh karna itu tanpa masyarakat aktif memberikan informasi kepada kita, nihil kami bisa membuka memberikan pengawasan karena kejadian kampanye dan pesta demokrasi sekarang ini semua nya para calon dan tim sukses mengambil alih dan mengambil peran bagaimana para calonnya untuk terpilih bahkan kadang kadang sudah sampai melampaui batas, ujar Payung Harahap
Paling tidak para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat memahami aturan yang nantinya akan menjadi perwakilan dan dukungan masyarakat ataupun yang mewakili organisasi yang ada di Kabupaten Toba, jelasnya
Kami berharap dalam sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita untuk memberikan pemahaman dan kejelasan. Kami juga berharap nanti dapat memberikan masukan bagaimana pola pola pengawasan yang aktif dan bagaimana juga memberikan informasi yang baik serta juga para peserta dapat memberikan informasi yang akurat paling tidak kita semua memberikan laporan ke Bawaslu akan tapi paling tidak memberikan informasi melalui medsos seperti Facebook yang kita miliki maupun WhatsApp yang sudah sering kita gunakan, terangnya
Kiranya lewat sosialisasi ini masyarakat boleh menjadi mitra kerja dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu”, jelas Payung Harahap
Setelah penyampaian materi oleh Nara sumber, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab bersama peserta sosialisasi
Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Japarlin Napitupulu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Daniel Sharon Pasaribu, FKUB Kabupaten Toba, Gereja HKI, Gereja Metodis, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, GAMKI Kabupaten Toba, Pelajar SMAN 1 Balige, SMAN 2 Soposurung Balige, SMA BTB Balige, SMKN 2 Balige, IT DELL, STIKES Arjuna, Bibelvro Laguboti, Diakonis, GP Ansor, MUI Kabupaten Toba, KSPPM Toba, Aman Tano Batak, dan Insan Pers. ( DNM )