Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

Bawaslu Provinsi Sumut Gelar Sosialisasi Dan Implementasi Peraturan Dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Oplus_131072

Benhillpos.com | TOBA – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Produk Hukum Non Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Labersa Saribu Raja Janji Maria Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024)

Sosialisasi ini menghadiri 2 narasumber yaitu Dr Maymanah Angkat S.Sos, MA ( Anggota Bawaslu Dairi Periode 2018 – 2023) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Toba Togi P. O. Hasibuan SH, MH

Kedua Narasumber menyampaikan tentang netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024. Segala bentuk pelanggaran dapat disampaikan kepada Bawaslu, Panwas dan juga Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani dalam sambutannya mengatakan Untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi

Ini tentu kebanggaan sendiri sebagai Bawaslu Toba sebagai tuan rumah, ucap Sahat

Pada hari ini kita masuk Proses tahap Kampanye sesuai peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2024.

Kami dari Bawaslu Kabupaten Toba mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tidak henti hentinya memberikan kesempatan

Bawaslu Toba dalam hal Perbawaslu, semua dalam hal perhelatan pengawasan sebagaimana diberikan kepada Bawaslu terkhusus nya Bawaslu Kabupaten Toba dalam UU Pemilu dan UU Pilkada kami sudah melaksanakan tugas – tugas sebagaimana diberikan

Dalam beberapa terkahir ini kami melaksanakan kegiatan, para insan pers sering kita libatkan dalam hal mempublikasikan kegiatan Bawaslu. Bawaslu Toba selalu mengikut sertakan Insan Pers dengan semua kegiatan – kegiatan kami

Hari ini kami mengundang 200 orang semua stakeholder di undang untuk menyampaikan informasi mengenai tentang Pilkada

Ia menambahkan sesuai dengan Slogan kami yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” terangnya

BACA JUGA :  HKBP Perkembangan Gelar Jalan Salib, Peringati Hari Kematian Yesus

Dalam sambutannya Kordiv Hukum, Pendidikan dan Diklat Bawaslu Provinsi Payung Harahap saat membuka acara kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwa semarak Pilkada ini seyogyanya mampu berkumandang di segala sudut daerah terkhusus se Sumatera Utara bahkan Indonesia.

Karena ini merupakan bagian pesta demokrasi yang harus kita liat secara bersama sama yang akan di mulai dari tanggal 27 November 2024, itu adalah semua penentu Pemimpin tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota masing-masing untuk 5 tahun, ucapnya

Penyelenggaraan Pilkada ini tidak terlepas dari semua kita terlibat dalam pesta demokrasi ini hampir sama dengan pesta adat dan pesta keluarga di lingkungan kita. Bahwa kalo hanya sedikit yang terlibat maka pesta itu kurang semarak.

Oleh karena itu, yang sudah di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani tadi sesuai slogan nya “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, “Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”

Kami memiliki prinsip penyelenggaraan Pilkada ini terutama tentang pengawasan nya harus melibatkan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif.

Kegiatan ini adalah memberikan penjelasan kepada kita bahwa masyarakat ini harus terlibat secara aktif, tidak bisa hanya satu penonton. Organisasi masyarakat, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, semua harus mengambil peran paling tidak memberikan informasi bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada ini ada aturan yang sudah di tetapkan.

Penyelenggaraan Pilkada ini bukan berarti targetnya adalah untuk menang. Tapi ada aturan bahwa pelaksanaan kampanye bagaimana untuk meyakinkan pemilih itu ada aturannya. Salah satunya tidak boleh melakukan kegiatan kampanye seperti di fasilitas pendidikan dan rumah ibadah. Ini semua harus kita pahami, tegasnya

Oleh karna itu tanpa masyarakat aktif memberikan informasi kepada kita, nihil kami bisa membuka memberikan pengawasan karena kejadian kampanye dan pesta demokrasi sekarang ini semua nya para calon dan tim sukses mengambil alih dan mengambil peran bagaimana para calonnya untuk terpilih bahkan kadang kadang sudah sampai melampaui batas, ujar Payung Harahap

BACA JUGA :  Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota Berperan Penting dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Paling tidak para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat memahami aturan yang nantinya akan menjadi perwakilan dan dukungan masyarakat ataupun yang mewakili organisasi yang ada di Kabupaten Toba, jelasnya

Kami berharap dalam sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita untuk memberikan pemahaman dan kejelasan. Kami juga berharap nanti dapat memberikan masukan bagaimana pola pola pengawasan yang aktif dan bagaimana juga memberikan informasi yang baik serta juga para peserta dapat memberikan informasi yang akurat paling tidak kita semua memberikan laporan ke Bawaslu akan tapi paling tidak memberikan informasi melalui medsos seperti Facebook yang kita miliki maupun WhatsApp yang sudah sering kita gunakan, terangnya

Kiranya lewat sosialisasi ini masyarakat boleh menjadi mitra kerja dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu”, jelas Payung Harahap

Setelah penyampaian materi oleh Nara sumber, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab bersama peserta sosialisasi

Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Japarlin Napitupulu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Daniel Sharon Pasaribu, FKUB Kabupaten Toba, Gereja HKI, Gereja Metodis, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, GAMKI Kabupaten Toba, Pelajar SMAN 1 Balige, SMAN 2 Soposurung Balige, SMA BTB Balige, SMKN 2 Balige, IT DELL, STIKES Arjuna, Bibelvro Laguboti, Diakonis, GP Ansor, MUI Kabupaten Toba, KSPPM Toba, Aman Tano Batak, dan Insan Pers. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights