Benhillpos com | BALIGE – Bhabinkamtibmas Polsek Balige Polres Toba, Bripka L.Nadeak bersama Kepala Desa Longat, Horas M.Siahaan,A.Md berhasil melakukan problem solving dalam menyelesaikan masalah kesalahpahaman yang terjadi antara warga di Kantor Desa Longat, Senin (30/6/2025)
Kasus ini bermula dari adanya kesalahpahaman di Tahun 2024 antara Diana Pakpahan selaku Pemilik Lembu. Dimana ia memberikan 1 (satu) ekor lembu yang sedang hamil kepada Lusin Andreas Siahaan untuk di ternakkan.
Melihat situasi yang semakin memanas, Bhabinkamtibmas Polsek Balige Bersama Kepala Desa Longat langsung turun tangan untuk menengahi permasalahan tersebut.
Dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Longat berhasil mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi. Melalui komunikasi yang baik, pihak-pihak yang berselisih akhirnya mencapai kesepakatan damai tanpa perlu melanjutkan masalah ini ke jalur hukum
Lusin Andreas Siahaan memulangkan 3 (tiga) ekor lembu diantara nya 1 (satu) ekor jantan dan 2 (dua) ekor betina kepada Diana Pakpahan
Sementara itu, Diana Pakpahan memberikan uang sejumlah Rp. 3.500.000,- kepada Lusin Andreas Siahaan sebagai upah/jasa ternak, Ucap Bripka L Nadeak
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S I.K melalui Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu menyampaikan apresiasi terhadap tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini karena dapat mencegah potensi konflik lebih lanjut di lingkungan mereka.
“Pendekatan humanis seperti ini sangat diperlukan agar warga bisa hidup harmonis dan menyelesaikan masalah secara damai,” ujar Bripka L Nadeak yang bertugas. ( DNM )