Benhillpos.com | LUMBAN JULU – Dalam rangka upaya harkamtibmas dan memberikan pelayanan publik desa binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Lumban Julu Brigadir R Manurung hadir ditengah warganya, guna mediasi dan menyelesaikan permasalahan tentang penghinaan
Kegiatan mediasi ini berlangsung di Kantor Desa Marom Kecamatan Uluan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/4/2025)
Bhabinkamtibmas Polsek Lumban Julu Brigadir R Manurung bersama Kades Marom Liat Butarbutar melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak terkait Pengaduan Masyarakat a.n Icha Putriwi Boru Sirait tentang penghinaan yang dilakukan oleh Nurli Boru Sirait
Plt Kapolres Toba Kompol B Simarmata melalui Kapolsek Lumban Julu AKP R E Sitohang, SH, MH, mengatakan, permasalahan tentang penghinaan yang dilakukan oleh Nurli Boru Sirait yang terjadi pada hari Kamis 27 Maret 2025 di Dusun III Desa Marom Kecamatan Uluan Kabupaten Toba
Kapolsek mengungkapkan, setelah dilakukan mediasi, masalah yang melibatkan warga binaannya di desa pantauan, desa Marom, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan”, ungkap nya
Nurli Boru Sirait mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain ”kata Bhabinkamtibmas.
“Untuk korban, Icha Putriwi Boru Sirait, Saya minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak.
Turut hadir Personil Binmas Polres Toba Aiptu Sutrisno dan Brigpol J Sirait, Bhabinkamtibmas Polsek Lumban Julu, Brigadir R Manurung, Kades Marom Liat Butarbutar, Kedua Belah Pihak, Keluarga kedua belah pihak dan Perangkat Desa Marom. ( DNM )