Benhillpos.com | BALIGE – Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Danramil 17/Balige Kapten Inf J Sinaga beserta anggota menghadiri Mediasi Permasalahan Tanah dan pembukaan saluran irigasi antara pemerintahan desa Hutagaol Peatalun dengan Keluarga Naibaho di Dusun 3 Simar mar Desa Hutagaol Peatalun Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (18/03/2023)
Turut hadir Kapolsek Balige KOMPOL Agus Salim Siagian, Kanit Reskrim Polsek Balige AKP Edward Siahaan, Kasat Pol PP Kabupaten Toba Harianto Butarbutar, Kadis Pemdes Kabupaten Toba Henry Sialalahi, Mewakili Dinas PUTR Rizal Samosir, Mewakili Dinas Pertanian Lena Pardede, Kades Hutagaol Pea Talun Bona Parlindungan Hutagaol, Tokoh Masyarakat Harbangan Hutagaol, Hotma Naibaho (Masy yang menutup irigasi), Mangatur Hutagaol, Pande Hutagaol, Personil TNI Koramil 17/Balige, Personil Sat Intelkam Polres Toba, Personil Polsek Balige, Personil Satpol PP Toba dan Masyarakat Dusun III Simarmar, Desa Hutagaol.
Sebagai aparat teritorial, Koramil 17/Balige mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat
Danramil 17/Balige Kapten Inf J Sinaga mengungkapkan, mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
“Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dan saluran irigasi dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutur Kapten Inf J Sinaga
Sementara itu, Kapolsek Balige KOMPOL Agus Salim Siagian menjelaskan Pembukaan saluran irigasi oleh masyarakat Dusun III Simarmar, Desa Hutagaol telah selesai di laksanakan dan di Tutup dengan Doa oleh Tokoh Masyarakat. Saat ini Saluran Air telah berjalan lancar.
Kompol Agus Salim mengatakan saat ini Pelaksanaan Koordinasi kepada pihak Pande Hutagaol terkait Pembukaan Jalan menuju ke Rumah Hotma Naibaho.
Pihak Pande Hutagaol menyampaikan supaya memberikan waktu untuk meminta persetujuan dari keluarga terkait pembukaan Jalan ke Rumah Hotma Naibaho, Kata KOMPOL Agus Salim Siagian
Kemudian Hotman Naibaho setuju terhadap Pembukaan Saluran Irigasi dengan syarat harus adanya Surat tertulis Pemintaan dari Masyarakat Dusun III Simarmar, Desa Hutagaol terkait dengan Pembukaan Saluran Irigasi.
Kapolsek juga menambahkan bahwa telah dibuatkan Surat Permintaan Pemakaian Tanah oleh Masyarakat Dusun III Simarmar, Desa Hutagaol dengan Luas 1 Meter dan Panjang 30 Meter Untuk digunakan jadi Saluran Air yang di Tandatangani oleh Kepala Desa Hutagaol Pea Talun dan Hotma Naibaho (Masyarakat yang menutup irigasi).
Pihak Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Hutagaol Pea Talun akan Segera melakukan Pertemuan terkait Jalan ke rumah Hotma Naibaho
Apabila sudah ditentukan Waktu Pertemuan akan segera diberitahukan ke Polsek Balige/Bhabinkhamtibmas dan Babinsa, Ujar Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian.
Pelaksanaan Pengamanan dan Pendampingan Saluran Irigasi di Sitanggar Dusun III Simarmar Desa Pea Talun berlangsung aman dan baik. ( DNM )