DAERAH  

DPC Pemuda Batak Bersatu Dairi Melaporkan Akun Tiktok PSM Ewako Ke Polres Dairi

Oplus_16777216

BenhillPos.com |DAIRI – DPC Pemuda Batak Bersatu Dairi melaporkan pemilik akun tiktok atas nama PSM Ewako ke Mapolres Dairi Jalan Sisingamangaraja, Kota Sidikalang, Kecamatan. Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (11/07/2025).

Laporan tersebut dengan nomor polisi nomor LP/B/275/VII/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Sekjen Lindung Parulian Simarmata, didampingi oleh Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Dairi di Sentra Pelayanan kepada media. Jumat 11 Juli 2025.

Lindung mengatakan, mereka melaporkan pemilik akun tiktok atas nama Psm Ewako ke Polres Dairi terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 A.

“Kita melaporkan pemilik akun tiktok atas nama Psm Ewako ke Polres Dairi, karena pemilik akun tiktok tersebut telah memaki-maki masyarakat Kabupaten Dairi, Terkusus Kepada Bupati, Camat, dan seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Dairi,”Ujarnya.

Disebutkan Lindung, kejadian itu terjadi pada Rabu 9 Juli 2025 sekitar pukul 20:45 Wib. Saat dirinya sedang menonton Live Tiktok tersebut.

Lindung berharap, agar laporan mereka itu segera diproses, dan pelaku Agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Kita berharap kepada Pihak Kepolisian Polres Dairi agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,”tutusnya.

Sementara itu Ketua PBB Kabupaten Dairi Ertho Tobing mengungkapkan, setelah laporan mereka diterima oleh pihak penyidik, Ertho berharap agar pelaku segera ditangkap dan di hukum sesuai hukum yang berlaku di negera Republik Indonesia.

“Harapan kita semuanya kepada kepolisian, pelaku segera ditangkap, dan diklarifikasi apa maksud dan tujuan pelaku memaki-maki Masyarakat Dairi,”Ujarnya.

BACA JUGA :  Penghentian Penyidikan Kasus Bayi di Bangkalan Digugat Lewat Praperadilan

Ertho juga menerangkan, dirinya tidak terima karena Pelaku Atas nama akun Tiktok Psm Ewako telah menghina Masyarakat Dairi, Yang di turut sertakan di dalam live tersebut, Bupati Dairi, Camat serta Seluruh Kepala desa yang ada di kabupaten Dairi dengan kata-kata kasar.

“Itu Bupati Dairi, Bapak Kita Itu, Kita sebagai masyarakat atau anaknya, tak mungkin tinggal diam kalau bapak kita dihina oleh orang, apalagi didalam live TikTok, kita berharap, pihak kepolisian agar segera memproses laporan kita itu,”Pungkasnya.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Guru- Guru Olahraga (FKGOR) kabupaten Dairi Rinsat Siregar Menyampaikan rasa kecewanya, karena akun TikTok Atas nama Psm Ewako itu telah mengolo-olok masyarakat Dairi.

“Harapan kita sama dengan pak Ketua dan pak Sekjen tadi, agar pelaku segera diproses secara hukum, kerena perkataan pelaku itu sudah mencederai hati masyarakat dari,”Pungkasnya. ( Jo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights