DPRD Kota Bekasi Resmikan Taman Bermain dan Lapangan Olahraga

Benhillpos | Bekasi – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI-P, Arif Rahman Hakim,SH meresmikan taman bermain dan lapangan olahraga di Komplek RS Islam Jakarta 1, RT 03/RW 01 dan RW 028, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/1/2023).

Peresmian dan pembukaan sarana olahraga itu cukup meriah dengan disambut antusias warga RW 01 dan RW 028. Walau pun hujan mengguyur, akan tetapi tidak mengedorkan warga untuk menyaksikan momen ini, sehingga hujan sebesar apapun warga tetap ingin menyaksikannya.

Sarana olahraga dan taman bermain ini dibangun diatas tanah fasos dan fasum yang berdampingan dengan Kantor Kelurahan Harapan Jaya.

Seiring rencana pembangunan taman bermain dan olahraga, Ketua RW 01 dan RW 28 berkoordinasi dengan Lurah Harapan Jaya, sehingga telah diresmikan untuk keperluan masyarakat.

Sementara Arif Rahman Hakim mengatakan, taman bermain dan sarana olahraga dapat digunakan untuk warga sekitar dan umum. Kini sarana dan prasana warga semakin lengkap.

“Kebutuhan warga sudah tersedia dan tidak perlu jauh-jauh melakukan aktifitas olahraga di tempat lain,” kata Arif.

Arif berpesan agar warga bisa memelihara sarana dan prasarana tersebut dan jangan sampai dirusak oknum tidak bertanggung jawab.

“Saya berharap untuk sarana taman dan olahraga ini bisa dipelihara dengan baik dan tetap terjaga, sehingga nantinya bisa dinikmati anak dan cucu kita kedepannya,” paparnya.

Peresmian taman bermain dan lapangan olahraga dihadiri juga Ketua RW 01 dan RW 28, Lurah Harapan Jaya Sholeh diwakili Ketua BAI (Badan Advokasi Idonesia) Akib, Ketua RT dan pengurus, Ibu-ibu PKK dan Posyandu serta warga RW 01 dan RW 28, Kelurahan Harapan Jaya. (Anto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!