Benhillpos.com | TOBA – KPU Kabupaten Toba menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discossion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2025 di Lantai 2 Aula KPU Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (17/2/2025)
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani dengan di dampingi Komisioner KPU Helderia Purba, Ridwan Marpaung, Posman Naiborhu dan Erikson Sitorus
Turut hadir juga perwakilan dari peserta Pilkada, pemerhati Pilkada, Bawaslu, Kesbangpol, Pers dan Stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya evaluasi terhadap tahapan pemilu yang telah dan sedang berlangsung. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah teknis dalam penyelenggaraan pemilu di wilayah Kabupaten Toba dan merumuskan solusi agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan efektif.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengambil data data yang kualitatif dan kuantitatif dalam rangka tujuannya adalah untuk memperbaiki atau melakukan perbaikan terhadap aturan aturan pelaksanaan pilkada yang kmaren kita laksanakan itu kurang pas. Menurut stakeholder baik dari pada peserta pilkada, Pers dan pihak pihak lain yang ikut dalam kegiatan tersebut, tutur Sugar
Ada beberapa point antara lain pemutakhiran data terkait status yang tidak dikenal, terkait pencalonan terhadap Status Pengunduran diri. Surat pengunduran diri yang merupakan calon PNS atau TNI – Polri. Lalu terkait proses pemungutan suara (Putungsura), undangan maupun juga status DPK yang di anggap rancu, terang Sugar
Oleh karena itu, Sugar meminta masukan dan saran dari setiap stakeholder, dari para peserta Pilkada, pemerhati, Bawaslu, rekan-rekan pers dan yang lainnya agar ke depan kita dapat melaksanakan Pilkada yang lebih baik
Pada kegiatan FGD ini, banyak saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta diskusi, termasuk perwakilan dari tim peserta Pilkada dan para pemerhati Pilkada.
Tim pemenangan Effendi-Murphy, Rantu Pasaribu mengatakan Minimnya sosialisasi terkait peraturan Pilkada sehingga peserta Pilkada sering melakukan penafsiran sendiri
Sementara itu, Charles Pangaribuan menuturkan soal anggaran. Menurutnya KPU harus melakukan pemetaan terkait kebutuhan badan Adhoc.
“Penganggaran harusnya dibuat sesuai. Misalnya, perjalanan dinas dari Bobor dan Nassau sama dengan PPK di sekitar pasar ini. Contoh lain, anggaran PPK Balige dengan Tampahan sama padahal dari segi jumlah desa sudah beda jauh,” kata Charles
Selanjutnya, Tim pemenangan Poltak-Anugerah, Rinto Hutapea menyampaikan soal stiker coklit dan hal lainnya. Namun pada kesempatan itu dirinya juga menyinggung soal dana kampanye yang menurutnya tidak perlu dikomentari.
“Tadi pimpinan meminta masukan soal dana kampanye, saya tidak tertarik membahas ini. Soalnya dana kampanye ini ecek-ecek ini. Bisa saja dimasukkan sekarang Rp 200 juta, besok ditarik Rp 200 juta,” ujar Rinto
Pemerhati Pilkada yang juga mantan Komisioner KPU, Lamria Panjaitan mengungkapkan tidak jelasnya aturan yang mengatur soal pensiun dalam pencalonan membuat peserta bingung, bahkan sampai membawa hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami menyoroti tahapan di pencalonan. Sebab, kenapa setelah selesai Pilkada dan kelihatan siapa pemenang mulai ribut. Ke dua, persyaratan pencalonan. Termasuk soal pengunduran diri, sampai dimana pengunduran diri itu ditetapkan. Kenapa pasangan calon bisa aktif lagi, padahal sudah mengundurkan diri.
Menurutnya, perlu penegasan sampai dimana pengunduran diri itu. Apakah saat pendaftaran, apakah saat penetapan, apakah setelah pelantikan?,” jelas Lamria Panjaitan.
Pada pelaksanaan FGD ini, banyak saran masukan yang disampaikan peserta diskusi, Seluruh saran dan masukan tersebut dicatat oleh KPU Toba untuk disampaikan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi agar Pilkada berikutnya dapat berlangsung lebih baik. ( DNM )