DAERAH  

Gelar Perkara Constatering di Desa Sionggang Tengah, Aldo Sirait Ucapkan Terimakasih Kepada PN Balige, APH, Kepala Desa dan Semua Pihak 

Oplus_131072

Benhillpos.com | TOBA – Pengadilan Negeri Balige melaksanakan Constatering (pencocokan) bertempat di Desa Sionggang Tengah Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Sumatera Utara dan rencana  eksekusi akan dilakukan beberapa hari yang akan datang.

Constatering adalah pencocokan antara suatu objek sengketa dengan putusan/penetapan/perintah pengadilan yang memuat hal-hal mengenai objek tersebut. Objek sengketa ini biasanya berupa tanah, sehingga yang dicocokkan berupa lokasi, luas, dan batas-batas terhadap tanah termasuk kondisi segala sesuatu yang berada, tertanam, dan/atau tertimbun di atasnya.

Pada kesempatan itu, Kuasa hukum Karimuda Manurung, M. Aldo Sirait S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, S.H.,M.H atas selesainya pelaksanaan constatering (pencocokan) lokasi yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (7/2/2025).

Kami juga berterima kasih kepada Bapak Kapolres Toba  AKBP Wahyu Indrajaya  Kapolsek Lumban Julu dan pihak lain yang telah mendukung proses hukum constatering berjalan dengan baik, terangnya

“Saya mengucapkan terima kasih juga kepada Ketua Pengadilan Negeri Balige, Kapolres Toba, Kapolsek Lumban Julu, Kepala Desa Sionggang Tengah dan para pihak yang ikut melaksanakan proses hukum constatering hari ini”, ungkap Aldo

Ucapan terimakasih disampaikan walaupun saat constatering saat Jumat pagi tadi diwarnai dengan teriakan-teriakan dari pihak lain.

Aldo juga meminta kepada pihak yang keberatan agar menempuh jalur hukum jika merasa tidak puas, imbuhnya

“Hal yang wajar jika pihak yang keberatan teriak dan tidak senang hingga keributan kecil dan itu biasa terjadi. Tapi alangkah lebih baiknya ditempuh jalur hukum dan bukan teriak keras saat seperti tadi karena kita negara hukum,” terangnya

Diketahui sebelumnya, bahwa Pengadilan Negeri Balige telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan constatering (pencocokan) objek eksekusi dalam perkara nomor 13/Pdt.eks/CPNS/2020/PN Blg jo 35/Pdt.G/2014/PN Blg yang ditandatangani oleh atas nama Ketua PN Balige, Ridwan Fadly Harahap. ( DNM )

BACA JUGA :  Satu Rumah Semi Permanen Sekaligus Gereja Pentakosta Tabernakel Terbakar di Desa Parparean III Porsea

Kabel Data Fast Charging 4 IN 1 USB Type A, Type C, iOS Multiple Charging
Hanya Rp. 9.900. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/VpE8db9Zr?share_channel_code=1

BELIA - OMG OH MY GLAM Lip Series
Hanya Rp.18.700. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/9KQclrIHlI?share_channel_code=1

 

Glad2Glow - Cream Makeup - BPOM
Hanya Rp. 99.000. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/40P6SOJ8If?share_channel_code=1

ENCHEN - Alat Cukur Jenggot Elektrik Waterproof
Hanya Rp. 119.000. Bisa COD Cek dulu.
Order Sekarang Disini : https://s.shopee.co.id/2VaGqSlvI1?share_channel_code=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hanya 28rb 2 Pcs Topi Baseball Garuda Indonesia - Untuk Pemesanan Klik Gambar Diatas

 

 

Order Disini : https://s.shopee.co.id/40P4d5NrGM?share_channel_code=1

 

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights