Benhillpos.com | TOBA – Bawaslu Kabupaten Toba Awasi secara melekat pada hari kedua pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toba di Kantor KPU di Jl. Tarutung KM. 2 Soposurung Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (28/8/2024)
Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pada pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Toba, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani SE, bersama Japarlin Napitupulu, Daniel S Pasaribu dan jajaran staf Sekretariat Bawaslu
Ketua Bawaslu Sahat Sibarani bersama Komisioner dan jajaran Staf Sekretariat Hadir sejak pagi untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap jalannya proses pendaftaran.
Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak ada pelanggaran hukum yang dapat mencederai prinsip demokrasi.
Pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam Pilkada 2024. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur. Pengawasan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Kabupaten Toba,” ucap Sahat
Selama pengawasan, Bawaslu Toba juga melakukan koordinasi dengan pihak KPU Toba dan aparat keamanan untuk memastikan bahwa setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik.
Dalam proses pendaftaran hari kedua ini, terpantau 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang datang untuk mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dimaksud adalah Pasangan Robinson Sitorus – Tonny Simanjuntak SE dan Pasangan Effendi Napitupulu – Audi Murphy Sitorus
Tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan mulai tanggal 27 sd 29 Agustus 2024, dan Bawaslu Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat guna menjamin setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Toba juga sudah mengirimkan Imbauan kepada KPU dan Partai Politik untuk mematuhi aturan main dan tidak melakukan pelanggaran pada proses pendaftaran pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Imbauan itu merupakan salah satu bentuk pencegahan yang kami lakukan. Olehnya kami berharap semua pihak dapat mentaati ketentuan yang berlaku terkait pendaftaran ini” terang Sahat
Dengan dimulainya proses pendaftaran ini, dinamika politik di Kabupaten Toba semakin meningkat. Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan Pilkada dengan penuh antusias, namun tetap menjaga suasana damai dan kondusif selama masa tahapan ini berlangsung. ( DNM )