Benhillpos.com | OKU Timur – Tim Hukum Pemda Oku Timur hadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Yang Diwakili oleh Adv. M.Rofizul Yan Martawijaya, S.H, Adv. Herwani RPA , S.H dan Rahmad Saputra serta di hadiri Bidan Se OKU Timur yang diketahui dalam kesempatan ini diwakili sekitar 65 orang Bidan IBI OKU Timur, acara kegiatan dilaksanakan di Kota Baru Martapura, Rabu 08/03/2023.
Dalam kegiatan ini Tim Hukum yang di wakili oleh Adv M.Rofizul Yan Martawijaya, S.H, serta Adv. Herwani RPA, S.H disambut baik Oleh ketua IBI Hj Rusni SKM M kes dan sekjen IBI
Sespriantini S Tr Keb.BDAmd serta para anggota Ikatan Bidan Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Oku Timur.
Adapun kegiatan Penyuluhan Hukum bertujuan, membahas tentang Hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari para bidan Oku timur di mana tidak menutup kemungkinan para insan kesehatan bersinggungan dengan Hukum yg berlaku sesuai dengan UUD 1945.
Herwani RPA, S.H selaku perwakilan Tim Hukum dalam kesempatan ini Mengatakan, “Terimakasih atas antusias dari para peserta IBI yang berada di Oku Timur terkait kedatangan kita disambut dengan baik sekali. Semoga Ini bisa memberi manfaat dan ilmu pengetahuan terkait Hukum bagi para anggota IBI yang hadir disini,
M.Rofizul Yan Martawijaya S.H Juga menambahkan, “Semoga kegiatan penyuluhan Hukum kita ini bisa membantu dan menjadi bermanfaat bagi para anggota yang tergabung di Ikatan Bidan Indonesia diwilayah Kabupaten OKU Timur dalam menjalankan tugas sehari-harinya, Jelasnya.
Di tempat yang sama juga ketua IBI OKU Timur Hj Rusni, SKM. M, Kes menyampaikan terimakasih kepada Tim Penyuluh Hukum Pemda OKU Timur yang telah memberikan wawasan dan edukasi kepada kami serta bidan yang ada di OKU Timur, ucapnya.