Benhillpos.com | DAIRI – Edward Sorianto Sihombing, Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, melaporkan empat oknum yang mengaku sebagai wartawan dan Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polisi. Laporan ini dilayangkan setelah para oknum tersebut diduga melakukan intimidasi dan ancaman saat mendatangi kantor desa.
Kades Edward Sihombing membenarkan laporannya kepada sejumlah media online pada Senin (8/9/2025). Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/37/IX/2025/SPKT/Polsek Sumbul/Polres Dairi/Polda Sumut, tanggal 6 September 2025, dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP.
Didampingi oleh stafnya, Kasi Pelayanan Rut Sihombing, Edward menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (4/9/2025). Saat itu, empat orang tidak dikenal datang ke kantor desa. Rut Sihombing, yang menyambut mereka, meminta para tamu untuk menunggu karena Kades sedang menerima kelompok tani. Ia juga meminta mereka mengisi buku tamu.
Namun, keempat tamu tersebut menolak untuk duduk dan mengisi buku tamu. Sebaliknya, mereka malah merekam ruangan menggunakan kamera ponsel.
“Saat saya hendak masuk ke ruang kerja, salah satu dari mereka langsung berkata, ‘Ayo kita lapor ke Polres!’ sambil terus merekam. Hal ini membuat saya merasa tidak nyaman,” kata Edward.
Kades Edward merasa terancam dengan sikap para oknum tersebut. Ketika salah satu dari mereka melontarkan kalimat provokatif, “Panggil organisasimu itu,” Kades Edward pun meminta mereka pergi. Situasi sempat memanas dan terjadi keributan kecil sebelum akhirnya para oknum tersebut diusir.
Aksi Mencurigakan Memicu Keresahan Warga dan Kades Lainnya :
Kades Edward menduga, para oknum yang mengaku wartawan dan LSM ini memiliki motif pemerasan. Hal ini terlihat dari sikap mereka yang arogan dan tidak mau mengikuti prosedur administrasi desa.
“Mereka tidak mau mengisi buku tamu dan bersikap arogan. Saya merasa mereka sengaja mencari keributan untuk memancing reaksi warga,” ungkap Edward.
Karena sikap tidak sopan dan penolakan untuk mengikuti prosedur, Edward meminta mereka meninggalkan kantor desa. Namun, karena mereka menolak, para oknum ini akhirnya diusir secara paksa. Keributan ini sempat menjadi tontonan warga sekitar yang akhirnya ikut geram dan membantu mengusir para oknum tersebut.
Menurut informasi, keempat oknum tersebut berasal dari wilayah Tapanuli Utara.
Setelah kejadian ini, beredar salinan laporan polisi di media sosial yang menyebutkan Kades Edward Sorianto Sihombing dilaporkan balik atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/345/IX/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT tertanggal 4 September 2025, dengan pelapor atas nama Bangun MT Manalu, warga Hutatua Nauli, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara.
Resahkan Kepala Desa Lain :
Aksi para oknum ini ternyata tidak hanya terjadi di Desa Pegagan Julu VI. Informasi dari sejumlah kepala desa di Dairi menyebutkan, dalam seminggu terakhir, kelompok yang sama telah mendatangi beberapa kantor desa lain.
Mereka selalu mengaku sebagai wartawan dan LSM dari Medan, Sumatera Utara. Para kepala desa mengaku resah dan berharap pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas motif di balik aksi mereka yang dinilai mencurigakan. ( JS )
Keterangan foto : Edward Sorianto Sihombing, Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kabupaten Dairi, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya terkait laporannya terhadap empat oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM.
















