Benhillpos.com | HABINSARAN – Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, bersama dengan Kanit Reskrim Aiptu Sudarwanto dan 2 Personel Polsek Habinsaran Brigadir Andri Bangun, Bripda Ronaldo Simanjuntak berhasil melakukan mediasi terkait kasus selisih paham antara pengunjung cafe Habinsaran Family di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran
Mediasi berlangsung di Ruangan Mediasi Polsek Habinsaran, Minggu (29/6/2025) sekira pukul 00.30 Wib
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Kapolsek Habinsaran memfasilitasi jalannya dialog terbuka dan netral antar kedua pihak dan Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang
Eko menjelaskan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 28 juni 2025 sekira pukul 23.30 wib telah terjadi permasalahan/berselisih paham antara sesama pengunjung cafe Habinsaran Family di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran yang berujung terjadi penganiayaan secara bersama sama terhadap atas nama Inisial JP
Kejadian bermula ketika atas nama pengunjung yang berinisal FP Dkk tidak terima dikarenakan JP ikut campur terkait pembayaran minuman FP Dkk.
Lalu FP Dkk melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap JP
Akibat kejadian tersebut JP mengalami luka bengkak dan memar pada bagian wajahnya.
Kemudian personil Polsek Habinsaran melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto memberikan saran dan nasihat agar kedua belah pihak dapat saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan berdamai oleh kedua belah pihak.
Warga yang berselisih paham berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali, terang Eko
“Kami dari Polsek Habinsaran selalu siap memfasilitasi mediasi jika terjadi perselisihan antar warga dan Upaya ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik sosial di masyarakat,” ujar Eko
Ia juga mengimbau warga agar setiap permasalahan diselesaikan dengan musyawarah dan tidak mengedepankan emosi, apalagi sampai berujung pada tindakan melawan hukum.
Langkah proaktif yang diambil oleh Kapolsek Habinsaran ini diapresiasi oleh masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat. ( DNM )