Benhillpos.com | Indrapura – Komitmen Tegas di perlihatkan Kapolsek Indrapura saat lakukan Razia terhadap pengguna Petasan dan Mercon di bulan suci Ramadhan 1445 H / tahun 2024.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Ade Masri, S.H dan Kanit Samapta Ipda G. Sinaga dan beberapa personil Polsek Indrapura melakukan Razia petasan dan mercon di jalinsum Desa Pematang panjang – Simpang Kuala Tanjung – Desa Pelanggiran, Jalan Acces Road Kuala Tanjung, Desa Sipare – pare, Desa Titi Payung dan kelurahan Indrapura kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara. Selasa, 19 Maret 2024 sekira pukul. 19.45 – 23.30 wib.
Kapolsek beserta Tim mendatangi sekelompok anak – anak yang terlihat memegang mercon saat pelaksanaan sholat Isya dan Tarawih sedang berjalan, kepada anak-anak tersebut Kapolsek memberi Himbauan kamtibmas secara humanis agar tidak membunyikan mercon atau petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam melaksanakan ibadah sholat Isya dan tarawih selama berlangsung bulan suci ramadhan ini. Himbau AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H.
Kapolsek Indrapura dan Tim juga berhasil menyita alat yang terbuat dari pipa paralon yang di modifikasi sedemikian rupa hingga menjadi sebuah alat yang dapat membunyikan dentuman seperti suara ledakan skala kecil mirip mercon maupun petasan namun akan mengganggu banyak orang.
“Kita akan terus mengatensi situasi Kamtibmas di wilayah kita, terutama di bulan suci ramadhan ini yang namanya Sholat Tarawih dan sholat subuh harus bisa steril dari mercon dan petasan, publik area yang aman dan nyaman akan terus kita ciptakan, Pungkas AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H. ( Red )