Benhillpos.com | DAIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas kehadiran Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Kabupaten Dairi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi informasi penegakan hukum sekaligus menjadi benteng pertahanan terhadap penyebaran berita bohong atau hoax di tengah masyarakat.
Dukungan positif tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H., saat menerima surat mandat pembentukan pengurus Forwaka Dairi, pada hari Selasa (11/11/2025).

“Pada prinsipnya, Kejaksaan Negeri Dairi merespons positif keberadaan Forwaka perwakilan kabupaten. Kami berharap dapat bersinergi bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Gerry di ruang kerjanya.
Gerry menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan kabar baik ini kepada Kepala Kejari Dairi yang baru, Bima Yuda Asmara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Barat Daya. Ia juga menuturkan bahwa selama ini Kejari Dairi telah aktif memanfaatkan media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan website, untuk menginformasikan rutinitas kegiatan kepada publik.
Surat mandat pembentukan Forwaka Dairi sendiri diterbitkan oleh Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut). Surat dengan nomor 10/Forwaka-Sumut/Mandat/XI/2025 itu ditandatangani oleh Ketua Irfandi dan Sekretaris T. Andry Pratama.
Mandat tersebut secara resmi menunjuk Rudi Anto Sinaga sebagai ketua tim pembentukan, dengan didampingi Fajar Gunawan dan Maruba Sinaga sebagai anggota.
Menanggapi dukungan Kejari, Rudi Anto Sinaga menyampaikan harapannya agar Forwaka dapat berperan aktif.
“Harapannya dengan kehadiran Forwaka di Dairi, kita bisa lebih aktif menghimpun informasi soal penegakan hukum, dan tentunya mendukung kerja-kerja jurnalis yang tergabung di Forwaka,” kata Rudi.
Pertemuan silaturahmi yang penuh keakraban tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan surat mandat pembentukan Forwaka Dairi kepada pihak Kejari Dairi. Kehadiran Forwaka ini ditargetkan mampu mempererat hubungan baik antara institusi kejaksaan dan insan media demi menciptakan masyarakat yang teredukasi dan transparan. (JS)
















