KPU Sumba Tengah Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 

Oplus_131072

Benhillpos.com | SUMBA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat untuk memberikan nomor urut kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Tengah periode 2024-2029. Sabtu (21/9/2024)

Rapat tersebut di hadiri para calon, partai pengusung, dan tim pemenang calon perseorangan , pihak keamanan, BIN, Badan Kesbangpol, media massa dan keluarga para calon.

Rapat yang dipimpin ketua KPU Fredi Umbu Bewa Guti bersama anggota dan sektrataris KPU bertempat di ruang sidang KPU dan hanya di hadiri partai pengusung dalam ruangan sidang.

Dari hasil sidang tersebut telah menghasilkan penentuan nomor urut sebagai berikut:

1. Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Drs Paulus Saki Kira Limu dan Martinus Umbu Joka S HUT M Si mendapatkan nomor urut 1. Terdiri dari partai pengusung 1 NasDem, 2 Geridra, 3 PKB , 4 Demokrat.

2. Pasangan paket Berani yaitu Drs Lambertus Ibi Riti M SI.dan Renggi Jerimani S IP mendapat nomor urut 2 Partai pengusung yaitu partai non sit yang terdiri dari: 1 partai 1 PAN, 2 Garuda, 3 PPP.

3. Pasangan Danky yaitu  Mayor Infantri Danial Ledi Kodi SH M Si dan Melkianus Umbu Hunggar mendapat nomor urut 3. Dengan partai pengusung yang terdiri dari : 1  partai Golongan Karya, 2 partai Parindo, 3  partai HANURA 4 partai non sit Glora.

4. Pasangan calon paket Berkat yaitu Umbu Bessi S Sos dan Keda Rambu Kata S Si mendapat nomor urut 4 diusung oleh  perseorangan atau lewat independen.

5. Pasangan DL dan UN yaitu Ir Danial Landa dan Drs Umbu Neka Jarawoli mendapat nomor Urut 5 partai pengusung terdiri dari: 1 PDIP, 2 PSI.

Demikian hasil undian perolehan nomor urut calon untuk di gunakan dalam kampanye dalam kepersertaan pemilu kada tahun 2024.

BACA JUGA :  Dirjen Dukcapil Dorong Pelayanan Prima di Dinas Dukcapil se-NTT

Rapat ini berlangsung baik dan berjalan sesuai acara yang sudah di rencanakan.

Selesai perolehan nomor punggung di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara dan penandatangan SK oleh ketua dan seluruh anggota KPU sesuai dengan peraturan KPU. Dilanjutkan dengan pidato singkat dari masing masing para calon bupati

Sidang itu di gelar kemarin siang dari jam 12.00 sampai dengan jam 14.00 witeng hari Senin tanggal 23 September 2024. Bertempat di kantor KPU di Wai bakul ibu kota kabupaten Sumba Tengah provinsi NTT. ( M M R )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights