Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

KPUD Sampaikan Masa Kampanye Pilkada Kabupaten Toba 2024

Oplus_131072

Benhillpos.com | TOBA – Usai menetapkan 3 (Tiga) Pasangan Calon, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba berkomitmen melaksanakan Kampanye Pilkada Kabupaten Toba dengan aman damai mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024, Kata Ketua KPUD Kabupaten Toba Sugar Fernando Sibarani saat di wawancarai Benhillpos.com dan awak media lainnya di Kantor KPU Toba, Minggu (22/9/2024)

Sebelum pelaksanaan masa kampanye akan dilaksanakan deklarasi damai yang akan dihadiri para paslon.

Kalau untuk terkait soal syarat calon yang ASN, ada surat pengunduran diri, ada juga tanda terima terkait surat pengunduran yang di sampaikan dan ada juga surat pengantar Keterangan dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa pengunduran diri dari orang yang di maksud itu sedang dalam proses. Tidak ada di atur, yang pasti pasca penetapan itu sudah harus di serahkan dan sudah harus surat keputusan, sebut Sugar

Untuk yang ASN sudah jelas yaitu dalam syarat calon harus mengundurkan diri. Di dalam syarat calon itu sudah disampaikan mereka. Terkait Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba yang maju kembali dalam Pemilihan ini sudah wajib “CUTI” pada masa kampanye. Ketentuan Cuti itu pada masa Kampanye, ucap Sugar

“Untuk peragaan kampanye, tentu setelah masa kampanye di mulai. Menurutnya kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Toba. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pembersihan sebelum masuk masa Kampanye. Terkait hal itu untuk lebih jelasnya dapat di tanyakan ke Bawaslu. Karena memang untuk terkait pemasangan Baliho Baliho yang ada itu kan belum di atur kecuali di masa Kampanye,”tuturnya

Untuk logistik, Sugar menjelaskan sudah 2 yang sudah tiba di Kantor KPU Kabupaten Toba yaitu Bilik Suara dan Kotak Suara. Kotak suara itu ada 934 kotak dan 1679 Bilik Suara

BACA JUGA :  Mencatut Nama Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Pelaku Meminta Uang Kepada Pimred Media Online 

Ini masih dalam tahap proses. Yang pasti memang kalau berdasarkan SOP yang kita susun itu paling tidak seminggu sebelum hari H, itu sudah kita distribusi kan sampai 1 hari sebelum hari H sampai ke TPS, imbuhnya

Jumlah DPT kemaren sudah kita tetapkan, itu ada 150 643 pemilih.

Untuk Masalah rekening, Sugar menjelaskan paling lambat besok itu Paslon sudah harus membuka rekening khusus dana kampanye dan kemudian dalam hal penyampaian laporan dana kampanye itu di tanggal 24 September 2024 sudah di sampaikan ke KPU.

Ada pembatasan tentunya seperti perseorangan maupun Badan yang sudah di atur dalam PKPU. Terkait hal ini kata Sugar nanti akan kita sosialisasikan karena PKPU nya ini baru keluar dan nanti kita akan sosialisasikan.

“LHKPN ketiga Paslon sudah disampaikan. Itu kan sudah salah satu syarat para calon dan sudah di sampaikan kepada KPU,” ujar Sugar

Pada prinsipnya bukan persoalan penghematan anggaran tetapi memungkin kita akan lakukan besok di Kantor KPU untuk pengundian nomor urut. Untuk sisi tempat, Kantor KPU ini masih layak untuk dibuatkan tempat kegiatan pengundian nomor urut tersebut, pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba telah memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.

Ketiga paslon tersebut adalah Robinson Sitorus dan Tonny Simanjuntak, Effendi Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus serta Ir Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights