Benhillpos.com | LAGUBOTI – Telah terjadi Laka lantas yang melibatkan Sepeda Motor Honda CB No Pol BB-3408-EG dengan Sepeda Motor Honda Revo No Pol BB-6553-ED mengakibatkan satu orang meninggal.
Peristiwa itu terjadi di Jln Umum Medan menuju Tarutung KM.227-228 tepatnya di depan Alfamidi di Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti KabupatenToba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (07/01/2023) sekira pukul 22.45 Wib Malam Minggu
Kejadian ini terjadi di Jln Umum Medan menuju Tarutung KM.227-228 tepatnya di depan Alfamidi Laguboti.
Pengendara Sepeda Motor Honda CB BB-3408-EG yang di kendarai Advis Firman Sibarani (23) warga Sibarani Sitangkkola, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba berboncengan dengan Trimai Juni Hutabarat (24) warga Hudopa Nauli Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah melaju dari arah Balige ke Laguboti. Sedangkan Sepeda Motor Honda Revo No Pol BB 6553 ED di kendarai Robert Siregar (46) bersama Sarman Panjaitan (40). Keduanya merupakan warga Parparean III Kecamatan Porsea Kabupaten Toba datang dari arah berlawanan (Porsea ke Balige)
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik melalui Kasat Lantas Polres Toba IPTU RT Gunawan Siahaan yang di realese Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Benhillpos.com via telpon Selulernya membenarkan kejadian tersebut. “Ya tadi malam ada lakalantas dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.”
AKP Bungaran Samosir menjelaskan kronologis kejadiannya
“Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira pukul 22.45 wib, telah terjadi Laka Lantas yang mana 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda CB No Pol BB-3408-EG yang di kendarai oleh Advis Firman Sibarani yang berboncengan dengan Trimai Juni Hutabarat, sebelum kejadian datang dari arah Balige sesampainya di TKP saat berbelok kesebelah kanan arah laju Sepeda motornya ingin masuk Alfamidi Laguboti diduga tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah Berlawanan (Depan) sehingga bertabrakan dengan satu unit Sepeda Motor Honda Revo No Pol BB-6553-ED yang dikendarai Oleh Robert Siregar yang berboncengan dengan Sarman Panjaitan datang dari arah Porsea menuju Balige yang mengakibatkan kedua pengendara dan penumpangnya terjatuh dan terpental
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda Motor Honda CB No Pol BB-3408-EG yang di kendarai oleh Advis Firman Sibarani mengalami luka robek di Dahi dan Benturan di perut dan sudah di rujuk ke RSU Vita Insani Pematang Siantar sedangkan penumpang SP Motor CB Trimai Juni Hutabarat mengalami bengkak dikepala sebelah kiri dan saat ini dirawat di RS HKBP Balige
Sementara itu, pengendara Sepeda Motor Honda Revo BB-6553-ED Robert Siregar mengalami luka robek di atas mata sebelah kanan, Benturan keras dikepala, Luka lecet di bagian kaki dan tidak sadarkan diri. Sampai di RS HKBP Meninggal Dunia
Dan untuk penumpang Sepeda Motor Honda Revo Sarman Panjaitan mengalami bengkak di pipi kanan, luka lecet di kepala hingga saat ini dirawat di Rumah Sakit HKBP Balige.
Sat Lantas Polres Toba telah melakukan oleh TKP. Kendaraan barang bukti laka lantas telah dibawa ke Mapolres Toba.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati saat berkendara serta taati aturan berlalu lintas dengan menggunakan kelengkapan berkendara, tegasnya. ( DNM )