Benhillpos.com | Sumenep – Polres Sumenep dan penegak Perda Satpol PP terkesan bersekongkol dengan pengusaha karaoke. Sebab saat bulan ditengah bulan suci Ramadhan, tempat diduga dijadikan sarang maksiat yakni JBL yang tersedia puluhan room karaoke dibiarkan bebas beroperasi ditengah umat muslim khusuk menjalankan ibadah puasa, Jumat, (21/03/2025)
Padahal beberapa hari yang lalu, Poles melakukan operasi dn ditemukan puluhan botol minuman keras. Namun diduga hal itu hanya setingan dan terbukti setiap hari tempat tersebut masih buka dari siang hingga larut malam.
Tidak hanya JBL yang berlokasi di Jl. Seludang No.8, Lingkungan Dhalem, Pajagalan, namun juga ada beberapa tempat karaoke di Sumenep juga masih buka.
Pantauan wartawan, saat ini JBL Karoke tersebut masih buka. Namun lampu depan tampak dimatikan. Diduga untuk mengelabuhi petugas.
“Tetap buka mas,” kata salah satu karyawan.
Ironisnya, salah satu karyawan JBL juga menawarkan wanita penghibur. Namun hingga kini belum ada penindakan nyata dan konkret dari Polres Sumenep dan Satpol PP.
Janji Kapolres untuk menindak hanya tinggal janji.
Padahal saat dikonfirmasi, Kapolres berjanji akan menindak.
Operasi Miras ditengah bulan suci Ramadhan di JBl dan tempat hiburan malam pun hanya dilakukan sekali.
Terkait hal itu, umat muslim dan tokoh agama Sumenep jangan hanya terdiam oleh fakta beroperasinya tempat hiburan malam yakni JBL karaole di jalan Seludang. ( ** )