Maju di Pilkada Toba, Effendi SP Napitupulu Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPRD 

Oplus_131072

Benhillpos.com | TOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Ketua DPRD kabupaten Toba Effendi SP Napitupulu,SE di Ruang Paripurna DPRD Toba Selasa (3/9/2024)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Toba Candrow Manurung S.H.

Diketahui sebelumnya Effendi SP Napitulu,SE sebagai anggota DPRD kabupaten Toba dengan jabatan Ketua DPRD di periode jabatan 2019-2024 telah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada pimpinan DPRD kabupaten Toba pada 26 Agustus 2024 berikut kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Toba yang di nahkodainya sebelumnya.

Dalam suratnya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten Toba untuk memenuhi persyaratan perundang undangan sebagai Calon Bupati (Cabup) kabupaten Toba sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Effendi SP Napitupulu Anggota DPRD Toba adalah kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Toba  2 periode dengan jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Toba. Untuk menyikapinya Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar telah menyampaikan surat Nomor B-30/GK-TOBASA/VIII/2024 perihal penyampaian surat pengunduran diri An.Effendi SP Napitulu,SE kepada Pimpinan DPRD kabupaten Toba yang ditanda tangani Plt Ketua Melanie Armelia Desky dan Sekretaris Tomson Manurung.

Surat pengunduran diri Effendi SP Napitupulu,SE yang disampaikan untuk ditindak lanjuti dalam upaya memenuhi kelengkapan administrasi sebagai Calon Bupati (Cabup) kabupaten Toba pada kontestasi Pilkada serentak 2024

Guna memenuhi surat pengunduran diri Effendi SP Napitupulu,SE sebagai Anggota DPRD kabupaten Toba dengan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung,S.H Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba dari Fraksi Partai Nasdem memimpin rapat Paripurna pengumuman pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Toba An.Effendi SP Napitupulu,SE

Dalam Rapat Paripurna yang digelar dihadiri para anggota DPRD Toba, Unsur Forkopimda, Sekdakab Toba Drs Augus Sitorus, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Prangkat Daerah Pemkab Toba dan Para Camat.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi, Diduga Terjerat Narkoba

Candrow Manurung,S.H selalu pimpinan sidang mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh hadirin dan undangan perihal penyampaian surat pengunduran diri saudara Ketua DPRD Toba Effendi SP. Napitupulu,S.H yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Toba.

Untuk menindaklanjutinya maka Badan Musyawarah DPRD Toba menjadwalkan rapat paripurna pengunduran diri Ketua DPRD Toba sesuai Peraturan DPRD Toba No 1 Tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Toba Pasal 37 berbunyi : Pimpinan DPRD lainnya melaporkan pemberhentian Pimpinan DPRD Toba dalam rapat paripurna dan  Pemberhentian Pimpinan DPRD Toba disidangkan dalam rapat paripurna. Ucap Candrow Manurung,S.H

Disampaikannya, Selama kurun waktu hampir 5 tahun, tentunya saudara Effendi Napitupulu telah banyak memberikan kontribusi dan hal positif dalam membangun Toba melalui lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Toba.

Oleh karenanya, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Effendi Napitupulu, dan  kedepannya kami berharap Bapak Effendi Napitupulu dapat memberikan sumbang saran dan ide dalam mewujudkan pembangunan Toba yang lebih baik, kata Candrow Manurung dan mengetuk palu  membuka resmi rapat paripurna.

Plt. Sekretaris DPRD Toba  Lahsa Simanullang, SSTP membacakan surat masuk perihal pengunduran Effendi Napitupulu sebagai anggota DPRD tertanggal 26 Agustus 2024. Surat masuk berikutnya adalah Surat DPD Partai Golkar Kabupaten Toba Nomor B-30/GK-TOBASA/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 perihal penyampaian surat pengunduran diri atas nama Effendi Sintong P.Napitupulu, SE.

Pimpinan Rapat Candrow Manurung,S.H mengumumkan pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi SP Napitupulu,SE yang berisi ; Ketua DPRD Effendi Sintong Panangian Napitupulu, pada tanggal 26 Agustus 2024 resmi menyatakan mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Toba.

Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2022 pasal 30 ayat 4 menyatakan bahwa ” Dalam hal Ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para Wakil Ketua menetapkan salah seorang diantaranya untuk melaksanakan tugas ketua sampai dengan ditetapkannya Ketua pengganti defenitif” sekaligus mengakhiri Rapat Paripurna Pengumuman Pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Toba An.Effendi Sintong Panangian Napitupulu,SE sekaligus mengetuk palu menutup Rapat Paripurna. ( DNM )

BACA JUGA :  Dirjen Bina Adwil Safrizal: Apresiasi Kesepakatan Persidangan Ke-39 KK/JKK Malindo

Keterangan Photo :

Candrow Manurung,S.H Pimpin Rapat Paripurna Pengunduran Diri Ketua DPRD Kabupaten Toba An.Effendi SP Napitupulu,SE Selasa, (03/09/2024).

Kabel Data Fast Charging 4 IN 1 USB Type A, Type C, iOS Multiple Charging
Hanya Rp. 9.900. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/VpE8db9Zr?share_channel_code=1

BELIA - OMG OH MY GLAM Lip Series
Hanya Rp.18.700. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/9KQclrIHlI?share_channel_code=1

 

Glad2Glow - Cream Makeup - BPOM
Hanya Rp. 99.000. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/40P6SOJ8If?share_channel_code=1

ENCHEN - Alat Cukur Jenggot Elektrik Waterproof
Hanya Rp. 119.000. Bisa COD Cek dulu.
Order Sekarang Disini : https://s.shopee.co.id/2VaGqSlvI1?share_channel_code=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hanya 28rb 2 Pcs Topi Baseball Garuda Indonesia - Untuk Pemesanan Klik Gambar Diatas

 

 

Order Disini : https://s.shopee.co.id/40P4d5NrGM?share_channel_code=1

 

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights