Menapaki Jalan Sepi Penggalian Khasanah Budaya Batak

Oplus_16777216

Benhillpos.com | TOBA – Seminar sehari, bertajuk: ” Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara” bertempat di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba, Selasa, tanggal 10 Juni 2025, yang dilaksanakan oleh Pemkab Toba, dipanitiai oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toba, telah berlangsung dengan baik dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus.

Dalam sambutannya Wabup menyebutkan bahwa ada banyak warisan, naskah atau Manuskrip Suku Batak, peninggalan orangtua yang saat ini masih disimpan di tengah masyarakat, dan untuk mencegah kerusakan atau hilangnya naskah-naskah kuno tersebut maka dihimbau supaya masyarakat dapat memberitahukan atau setidaknya bersedia untuk melakukan pendataan dan duplikat sehingga terlindungi oleh lembaga resmi pemerintah.
Peninggalan Budaya itu perlu dicatat, didigitalisasi, didokumentasikan dan disimpan dengan baik untuk mencegah kerusakan dan kelak dapat dipergunakan untuk kepentingan sejarah dan ilmu pengetahuan

“Yang terpenting dari pendataan ini adalah untuk kepentingan generasi setelah kita. Saya yakin masih banyak naskah kuno yang tersimpan namun tidak terawat dengan baik, bisa hilang begitu saja tanpa kita manfaatkan untuk ilmu pengetahuan. Pada era sekarang ini, naskah tersebut sudah waktunya diinventarisir dan dibuat duplikatnya, bukan untuk diperjualbelikan karena ada anggaban naskah itu berharga. Sekarang Naskah itu perlu diduplikasi supaya bermanfaat” jela Wabup menutup sambutannya.

Harapan Sibarani,
Narasumber pada sesi pertama, Harapan Sibarani (Sekretaris DPD BATAK CENTER TOBA), dengan Materi: “Arti Pentingnya Aksara Batak bagi Masyarakat”, menekankan supaya Aksara Batak tersebut harus diwariskan ke generasi muda, kebanggaan menjadi suku Batak harus ditumbuhkan, mengingat suku Batak memiliki Aksara dan Bahasa sendiri, karena memiliki nilai-nilai luhur yang di kemas dalam budaya, philosofi, Umpasa, kearifan lokal dll dimana kekayaan budaya itu selain memperkaya Literasi juga dapat melatih kemampuan kognitif siswa, seperti daya ingat, analisisis, dll.

“Kami dari DPD Batak Center Toba sudah melakukan sosialisasi Aksara dan Budaya Batak ke beberapa sekolah.
Silahkan hubungi kami, jika ingin mendapatkan pelatihan aksara batak, tidak dipungut biaya”, ajak Harapan.

Manguji Nababan Narasumber kedua, (Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nomensen & Anggota Tenaga Ahli Cagar Budaya Sumut); dengan Materi “Naskah Kuno Batak dan upaya pelestariannya” menjelaskan bahwa Naskah kuno saat ini diposisikan sebagai benda pusaka tanpa memperhatikan esesnsinya sebagai arsip pustaka.
Naskah kuno tersebut harus dilestarikan dan dimanfaatkan untuk tujuan ilmu pengetahuan.

“Toba sangat berpotensi untuk ikut serta menggali naskah kuno astronomi Batak.
Jangan kita biarkan naskah-naskah kuno Batak punah dan hilang, mari kita edukasi masyarakat untuk memaknai naskah kuno sebagai benda pustaka, tidak lagi menjadi benda Pusaka”, ujar Manguji.

BACA JUGA :  Berangkatkan Seleksi Paskibraka Pusat, Bupati Toba Beri Pesan Terus Berusaha dan Berdoa

Kepala Dinas perpustakaan dan Kearsipan Toba, Togap H. Sitorus, dalam sambutannya juga mengharapkan kepada masyarakat agar memberitahukan dan mempercayakan naskah kuno yang masih ada di masyarakat dapat diidentifikasi dan dan di daftarkan. Beliau juga memohon kepada para peserta kegiatan untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat Kabupaten Toba.

Dinas Parawisata melalui Patar Silalahi, menghimbau kepada masyarakat melalui peserta kegiatan agar memberitahukan kepada pemerintah. Beliau yakin bahwa masih banyak warga yang menyimpan benda-benda pusaka dan beberapa naskah atau barang pusaka itu telah diidentifikasi oleh pihaknya, namun belum bisa didokumentasikan karena keluarga pemilik tidak bersedia untuk mempublikasikannya.
==============
Pada sesi tanya-jawab, muncul beberapa pertanyaan dan saran dari peserta seminar dan beberapa diantaranya adalah, sebagai berikut;

Corry Paroma Panjaitan, mengajukan pertanyaan tentang mekanisme identifikasi dan pendaftaran naskah kuno dan mengusulkan supaya, dalam upaya pelestarian aksara Batak diharapkan dapat dimasukkan menjadi pelajaran muatan lokal.
Lebih lanjut disarankan, agar pemakaian Aksara Batak digunakan sebagai penunjuk jalan, arah, tanda-tanda khusus di tempat seperti toko, rumah makan, kawasan wisata serta fasilitas umum lainnya.

Robinson Siagian, mengharapkan tersedianya bahasa (Hata batak) yang sudah terstandar baku untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Jekson Tobing mempertanyakan, siapa atau pihak mana sebenarnya yang bertanggung jawab atau paling kompeten dalam mengidentifikasi naskah kuno tersebut dan apa kompensasi kepada pemilik naskah supaya para pemilik nya berkenan melakukan pendaftaran.

Todo Doloksaribu, menyampaikan bahwa sudah banyak kemunduran suku Batak khususnya dalam hal merawat Bahasa Batak
Ketua LADN Kecamatan Uluan itu berkisah, bahwa dulu, sat beliau sekolah, salah satu syarat supaya bisa lulus sekolah adalah harus bisa membaca dan menulis aksara Batak. Beliau juga berharap agar sumber daya manusia dibidang ini dapat meningkatkan kapasitasnya agar dapat menilai dan mengukur keaslian barang-barang pusaka.

Tua Pangaribuan, (Ketua Batak Center DPD Toba) dalam paparannya menyarankan semua pihak dapat bahu membahu demi pelestarian Bahasa, Aksara dan Budaya Batak.
Ketua Batak Center Toba ini, dalam bahasa Batak berujar: ” Dang tartuhuk salahak pandindingan” ; yang berarti bahwa Kerjasama dan kontribusi berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menggali dan memuliakan kembali adat dan budaya Batak.
Beliau menyarankan agar Acara seperti ini harus dilakukan dan disebarkan ke khalayak ramai sehingga berguna dan bermanfaat bagi Bangso Batak.

Sahala Pasaribu, salah satu turunan dari keluarga “Ompu Raja Namalo Marhohos”, dari Desa Adat Natinggir, menjelaskan bahwa keluarga besar mereka masih menyimpan berbagai peninggalan leluhur terkait naskah kuno.peninggalan nenek moyang mereka dan mereka bersedia mencatatkan naskah kuno tersebut kepada lembaga pemerintah.

BACA JUGA :  Kodim 0210/TU Dampingi Program MBG Tahap ke 21 Bagi 1.386 Pelajar di Balige

Arlen Siahaan dari Desa Meranti Timur, Adian Baja, Uluan ( Punguan Najumanghon Uras): memberitahukan bahwa mereka masih memiliki Pusaka, peninggalan Ompu Raja Pulongga yang terdiri dari Pustaha, Piso, batu bulat dll yang dipegang adik kandungnya. mengaku masih menyimpan tasbih berupa tulisan aksara Batak dan Arab dan pihaknya bersedia supaya naskah tersebut dapat disimpan atau diduplikasi.

Bonas Siahaan, yang diundang sebagai Filolog, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa sejak tahun 2016, beliau sudah menganjurkan agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan

Jaya Damanik, meski “Ugamo Parmalim” dari Hutatinggi Laguboti, menjelaskan bagaimana mereka “marpustaha ditolonan” dan mengedepankan “Pardebataon” dalam ritual Tonggo-tonggo dan ritual keagamaan mereka.

Hadebataon atau ke-Allah-an orang Batak yang mereka anut termaktub dalam “Pustaha Habonoron” yang berisi perkataan Debata Mulajadi Nabolon (Allah Sang Pencipta).
Lebih jauh, Jaya menjelaskan bahwa parMalim Hutatinggi, memiliki beberapa Naskah kuno, seperti “Surat Sahap dari Raja Sisingamangaraja ke Raja Mulia. Surat ini merupakan legalisasi kepada Raja Mulia sebagai Parbaringin di wilayah Raja Sipattua dan semua dokumen Sejarah eksistensi Parmalim di Tanah Batak terdokumentasi dengan baik pada Ugamo Malim Hutatinggi.
=========

Sesi Kedua Seminar:

Moderator kedua pada seminar ini, Eston Sihotang (Asisten I bidang Pemerintahan) mempertegas sangat perlu dilakukan identifikasi dan informasi tentang naskah kun.

Nelson Lumbantoruan, Narasumber pada sesi dua, (Peneliti dan Penulis, sosok yang sering mendampingi Uli Kojok dalam beragam kegiatan penelitian), menegaskan bahwa sejarah dan budaya harus dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan buku yang sudah diterbitkan masih dimungkinkan dibantah secara ilmiah.

“Beberapa hasil penelitian terkait sejarah dan budaya Batak telah dibukukan dalam ragam judul buku, baik berupa buku bacaan umum dan buku-buku pelajaran. Naskah-naskah itu berasal dari sub etnis telah dicetak dan didokumentasikan di Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Utara’ jelasnya

Menurut Nelson, banyak dokumen dan naskah kuno berasal dari suku Batak, tersimpan di museum – museum di Eropah.

“90% naskah kuno atau sekitar 2000 an berada pada berbagai museum di Eropa terjaga rapi dan terawat dengan baik dan duplikatnya sudah ada di museum Nasional.
Naskah kuno ber aksara Batak itu, ada yang dicatat pada Kulit Kayu, Bambu dan Tulang” bebernya

Togi Marudut Sirait, Pemerhati Budaya Batak dan Pemilik Sanggar Seni Ruma Aksara menghimbau agar semua pihak dapat mempelajari Bahasa dan Aksara Batak. Ia mengajak audiens supaya mempelajari, menggali naskah Kuno yang ada demi memahami maksud dan isi dari sebuah Pustaha Laklak atau naskah Kuno.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 17/Balige Hadiri Musyawarah Desa Penentuan Tematik

“Aksara Batak sudah ditransliterasi dalam bentuk digital. Biasanya dalam sebuah laklak termaktub beberapa bahasa subetnis Batak. Naskah kuno harus diterjemahkan dan dipahami” beber Togi.

Tansiswo Siagian, Penulis dan Pemerhati, Budaya Batak, memiliki kekhawatiran tentang penggunaan bahasa Batak yang semakin berkurang. Menurutnya, peran pemerintah sangat penting agar Adat Budaya dan Aksara Batak bisa tetap terpeliharanya

Jekson Tobing, penanya pertama pada sesi kedua, bertanya tentang bagaimana dan langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk mengembalikan 90% manuskrip naskah kuno yang di luar negeri tersebut supaya orang Batak dapat membaca, mengetahui dan memahami apa isi naskah kuno tersebut

Atas pertanyaan ini, Nelson menjawab bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk mengembalikan naskah tersebut bahkan beberapa naskah sudah diduplikasi dan dapat diakses di Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Utara.

Padiman Manurung, dari Parmaksian, pada sesi bertanya mengajak para hadirin untuk memakai bahasa Batak dalam kehidupan sehari-hari ditengah keluarga dan lingkungan nya, terutama pada kegiatan seminar seperti dilaksanakan pada saat ini.

Padiman berharap, supaya adanya sosialisasi lanjutan di Kecamatan untuk memuliakan kembali Bahasa dan aksara Batak, dan supaya dapat bertemu dengan para orangtua pemilik pusaka yang ada di Kecamatan.

Menjawab pernyataan dan usul Padiman tersebut, Moderator Eston Sihotang menekankan bahwa pemerintah akan serius dalam melaksanakan program pemerintah dalam rangka penggalian budaya dan bahas Batak. Bahwa Pemaparan dengan memakai Bahasa Indonesia dilakukan demi memudahkan pemahaman umum diantara peserta

‘ Buku Laklak Batak dan Barang Pustaka lainnya adalah kekayaan budaya Batak. Mari didaftarkan naskah kuno kepada Pemerintah Kabupaten Toba untuk diidentifikasi dan didokumentasikan. Hal ini merupakan Program Nasional sehingga dapat dipercaya dalam rangka melestarikan naskah kuno yang merupakan khasanah Budaya’ Jelas Eston Sitohang, menutup acara. ( ** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights