Benhillpos.com | Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Cek keberadaan Judi di wilayah Hukumnya, namun setelah di Cek keberadaan permainan judi tersebut Nihil.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy S, Marbun, S.H., M.Hum melalui Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S.,M.H mengatakan pihaknya dalam hal ini Unit Reskrim menanggapi Dumas terkait judi tembak ikan – ikan yang berada di wilayah hukumnya tepatnya di jalan Bunga Sakura Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa, 02 April 2024 sekira pukul 16.00 wib.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S.,M.H bersama Kanit Reskrim Ipda Elia Karo – Karo S.H., Piket fungsi Polsek Medan Tuntungan dan melibatkan unsur Masyarakat bersama – sama mendatangi lokasi di jalan Bunga Sakura kelurahan Tanjung Selamat kecamatan Medan Tuntungan yang di duga sebagai lokasi judi jenis tembak ikan – ikan, namun dari hasil pengecekan yang di lakukan secara intensif dan melibatkan masyarakat kegiatan judi jenis tembak ikan ikan tersebut tidak di temukan, dan yang di temukan Tim unit Reskrim tempat itu adalah merupakan warung jualan makan siap saji ataupun sebuah warung sarapan.
Kepada masyarakat di sekitar lokasi kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H mengatakan tidak di benarkan adanya segala bentuk perjudian jenis apa pun, karena hal itu melanggar hukum, kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian Medan Tuntungan apabila di wilayah di temukan adanya perjudian agar segera melaporkannya ke Polsek Medan Tuntungan dan kami akan turun untuk menindaklanjuti. Tegas Christin. ( Red )