Naskah Kuno (Manuskrip) Suku Batak, Akankah Punah?

Oplus_16777216

Benhillpos.com | TOBA – Untuk pertama kalinya, Toba dibawah Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Toba : Efendi dan Audi Murphy Sitorus melaksanakan Seminar bertajuk: “”Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara”, bertempat di Balai Data Kantor Bupati Toba, Selasa tanggal 10 Juni 2025.

Acara ini, dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba, bertujuan untuk melindungi Naskah Kuno yang masih dimiliki masyarakat, supaya tidak punah, hilang atau kabur ditelan waktu.
======
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup ) Toba, Bapak Audi Murpy Sitorus, yang secara resmi membuka acara Seminar itu, menyampaikan harapannya, agar masyarakat yang masih memiliki, atau mengetahui keberadaan naskah kuno, berkenan memberitahukan kepada pemerintah, untuk dilakukan pendataan dan pendaftarannya, agar kedepan Naskah atau Manuskrip tersebut, dapat disimpan dengan baik di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, demi tujuan dan kepentingan sejarah dan ilmu pengetahuan.

“Yang terpenting dari pendataan ini adalah untuk kepentingan generasi setelah kita. Saya yakin masih banyak naskah kuno yang tersimpan namun tidak terawat dengan baik, bisa hilang begitu saja tanpa kita manfaatkan untuk ilmu pengetahuan. Pada era sekarang ini, naskah tersebut sudah waktunya diinventarisir dan dibuat duplikatnya, bukan untuk diperjualbelikan karena ada anggaban naskah itu berharga. Sekarang Naskah itu perlu diduplikasi supaya bermanfaat” jelasnya

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa beliau paham dan mengerti bahwa pemilik naskah kuno yang masih ada, tentu menganggap naskah tersebut sangat berharga dari sisi sejarahnya, ada kebanggaan memiliki nya, namun dari sisi fungsi, naskah tersebut tidak atau belum dimanfaatkan untuk kepentingan sejarah dan ilmu pengetahuan. Beliau kawatir, jika naskah itu tidak dibuat duplikatnya, maka sejarah berharga bisa hilang begitu saja.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 08/Parmonangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung 

“Oleh sebab itu, Kami atas nama Pemkab Toba, menghimbau kepada masyarakat, para pemilik naskah kuno, agar bersedia memberitahukan dan berkenan menunjukkannya untuk kepentingan pendataan dan pencatatan, tentu dengan tetap memberikan keterangan terkait asal usulnya, tujuannya adalah demi demi kepentingan sejarah dan ilmu pengetahuan, bukan untuk diperjualbelikan” tutup Mantan Sekdakab Toba era 3 Bupati Toba tersebut.

Pada acara ini, sajian Materi dan Empat orang Narasumber adalah:
1. ARTI PENTING AKSARA BATAK BAGI MASYARAKAT; Oleh:Harapan Sibarani (Sekretaris DPD BATAK CENTER Toba & Anggota Tenaga ahli Cagar Budaya Sumut):
2. NASKAH KUNO BATAK & UPAYA PELESTARIANNYA; Oleh: Manguji Nababan (Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nomensen & Anggota Tenaga Ahli Cagar Budaya Sumut):
3. “SEJARAH NASKAH BATAK, PERSEBARAN & PENDATAANNYA”, Oleh: Nelson Lumbantoruan, SS, M.Hum(Pemerhati Budaya Batak):
4. PERANAN AKSARA BATAK PADA ERA DIGITAL, Oleh: Togi Marudut Sirait
(Pemerhati dan Pelaku Budaya, Pemilik Sanggar ‘Ruma Aksara’).

Turut hadir Asisten Satu Pemerintah, bapak Eston Sihotang, Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Toba, bapak Ir. Togab M Sitorus, beberapa orang Camat/ yang mewakili , Para Pegiat Budaya dan Literasi, Tokoh Aliran Kepercayaan, ASN dan pemilik Sanggar seni yang ada di wilayah Toba. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights