Pasca Di Pasang Baliho Himbauan Kamtibmas Situasi Kamtibmas Di Pulo Padang Kabupaten Labuhan Batu Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif

Oplus_0

Benhillpos.com | Rantau Prapat – Pasca di Pasang Baliho Himbauan Kamtibmas di Desa Pulo Padang oleh Sat Binmas Polres Labuhan Batu situasi Kamtibmas di Desa Pulo Padang dan lokasi Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit dalam keadaan Aman dan Kondusif. Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wib.

Hal ini terlihat dari situasi di sekitar Posko Perlawanan Rakyat Terhadap Beroperasinya Pabrik Minyak Kelapa Sawit di kelurahan Pulo Padang yang di dominasi oleh kaum wanita, di mana masyarakat yang mengaku sebagai anggota dari kelompok yang menentang Beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan minyak kelapa Sawit hanya berdiam diri di Poskonya tanpa melakukan aksi -aksi penghadangan terhadap Mobil truk pengangkut Tandan Buah Sawit ( TBS ) yang melintas untuk di olah menjadi CPO di PT. PPSP, adapun yang di lakukan mereka hanyalah Pencitraan dengan melakukan Live by Phone ke media sosial dengan melakukan aksi Teatrikal Turut Berduka Cita Terhadap nasib mereka yang tidak di perhatikan oleh aparat pemerintah karena menentang Beroperasinya kembali Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit milik PT. PPSP.

” Kita harapkan situasi di Kelurahan Pulo Padang tetap aman dan kondusif, aktifitas masyarakat tetap berjalan dengan baik dan Kita dari Polres Labuhan Batu tetap mengedepankan amanah UU No. 63 ayat 1 yang berbunyi : Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan di pidana dengan pidana penjara paling lama 18 ( delapan belas bulan ) atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000 ( satu milyar lima ratus juta rupiah ). Pungkas Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu. ( Red )

BACA JUGA :  Solidaritas TNI-POLRI di Kabupaten Samosir Jelang HUT TNI ke-79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights