Benhillpos.com | TOBA – Dalam Upaya Menjaga Keamanan menjelang Pilkada Serentak tahun 2024, Polres Toba dan jajarannya melaksanakan Kegiatan Patroli Bluelight dan Cipta Kondisi Tahap Kampanye, tempat- tempat rawan kriminalitas dan tempat berkumpulnya masyarakat di Kabupaten Toba, Sabtu Malam (2/11/2024)
Patroli ini di pimpin langsung oleh Kasat PAM Obvit Polres Toba AKP Libertus Siahaan, didampingi Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan bersama 3 orang Personil Sat Samapta Polres Toba, 1 Orang Personil Sat Reskrim Polres Toba, 1 orang Personil Sat Intelkam Polres Toba, 1 Orang Personil Sat Narkoba Polres Toba dan 3 orang Personil Polsek Balige
Kasat PAM Obvit Polres Toba AKP Libertus Siahaan memulai kegiatan dengan apel kesiapan untuk menciptakan situasi yang kondusif
Ia menuturkan bahwa dari patroli adalah pencegahan kejahatan jalanan, seperti begal, aksi geng motor, tawuran, dan peredaran narkoba.
“Kita harus siap menjaga keamanan masyarakat dan mencegah gangguan yang dapat merusak pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Setelah apel, personel dibagi ke dalam beberapa zona untuk menyisir area-area rawan. Patroli ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses Pilkada Serentak 2024.
Kami juga menghimbau pemilik dan pengunjung cafe agar tidak terlibat ke dalam jaringan narkoba baik sebagai pengedar dan pemakai narkoba.
Kepada orangtua agar mengawasi anak-anak nya yang keluar rumah dan membatasi kegiatan anak-anak mereka sampai pukul 22.00 wib, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan demi tercegahnya kejahatan kenakalan remaja.
Kepada masyarakat terutama pada malam hari, agar setiap kendaraan baik R2 dan R4 memarkirkan kendaraannya seaman mungkin. R2 yang diparkir agar mengunci stang dan membuat kunci ganda, tidak terparkir sembarangan diluar rumah, dan mengunci pagar rumah mereka. Apabila masyarakat menemukan baik R2 dan R4 yang terparkir sembarang tempat, agar saling mengingatkan dan segera koordinasi dengan pemilik kendaraan, demi tercegahnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor)
Apabila menemukan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di masing-masing wilayah mereka, agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku, ujar Libertius
Kami juga Menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang-orang asing yang tidak dikenal dilingkungan mereka, dan apabila menemukan hal tersebut agar diberitahukan kepada pihak-pihak terkait demi tercegahnya hal-hal yang tidak diinginkan
Mari kita menyukseskan Pilkada Toba di kabupaten Toba, dan hindari gesekan-gesekan sentimentil sesama masyarakat terkait perbedaan pilihan calon yang berbeda-beda, serta hal-hal yang tidak diinginkan demi terciptanya Demokrasi yang aman dan kondusif, pungkasnya. ( DNM )