Pelaku Begal di Pantai Pakkodian Toba Berhasil Ditangkap Tim Jatanras Polres Toba di Kabupaten Langkat 

Pelaku Begal Bernama Roy Rinaldi Rumapea Berhasil Ditangkap Tim Jatanras Polres Toba bersama Polsek Gebang di Kabupaten Langkat

Benhillpos.com | TOBA – Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil tangkap pelaku begal yang meresahkan warga di Desa Lintong Nihuta Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba Tepatnya di pinggir jalan sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian

Pelaku Begal yang di tangkap bernama Roy Rinaldi Rumapea (30), Kristen, warga Kebun Sayur Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai

Hal tersebut disampaikan Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Senin 20 Oktober 2025

Erikson menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025, sekira pukul 13.00 Wib, Saya Anros Situmorang (25) bersama teman saya Reflita Boru Nainggolan (20) hendak pulang ke kota Pematang Siantar setelah selesai rekreasi dari Pantai Pakkodian.

Kemudian sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, tiba-tiba muncul Tersangka dari semak-semak dan langsung menyerang saya dengan menggunakan parang Panjang di bagian kepala.

Tersangka berusaha membacok saya secara berturut-turut, lalu saya menangkis serangan parang panjang pelaku dengan menggunakan lengan kiri saya.

Kemudian saya tangkap tangan tersangka, lalu saya dorong tersangka sehingga kami berdua terjungkal ke semak-semak. Lalu tersangka merasa menyerah dan menyuruh kami pergi. Namun ketika saya hendak menaiki sepeda motor saya dan disusul oleh teman saya Reflita Boru Nainggolan, tiba-tiba Tersangka kembali menyerang teman saya, lalu saya datang untuk menyelamatkan teman saya.

Selanjutnya Tersangka menghampiri sepeda motor saya dan membawa kabur sepeda motor saya. Setelah kejadian itu saya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Balige

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Merk HONDA Vario 150 CC, Type Honda X1H02N32L1 A/T, Jenis Sepeda Motor, Model Sepeda Motor R2, Tahun Pembuatan 2023, Nomor Rangka MH1KF0115PK426595, Nomor Mesin KF01E1426508, Nomor Polisi BK 5966 WAO, Atas Nama Pemilik ANROS SITUMORANG

BACA JUGA :  Kurang dari 9 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap : Polda Sumut Apresiasi Kinerja Cepat Polres Simalungun

*Kronologi Penangkapan*

Setelah Tim melanjutkan penyelidikan kasus Tindak pindana pencurian dengan kekerasan (Curas) / pembegalan yang terjadi di Pakkodian Balige,Kab.Toba, Tim Jatanras mengumpulkan informasi dan segera berangkat ke Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Setelah tiba di Langkat, Tim berkoordinasi dengan Polsek Gebang, Resort Langkat dan selanjutnya Tim menuju lokasi yang dicurigai tempat singgah nya Tersangka.

Tim mencari di sekitar lokasi dan akhirnya berbuah hasil menemukan Tersangka di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Lalu Tim langsung mengamankan tersangka ke Polsek Gebang untuk dilakukan interogasi singkat.

Setelah di interogasi, Tersangka mengakui perbuatannya dan tersangka juga menambahkan bahwa senjata tajam (parang besi ujung bengkok, ukuran +- 50 cm,) yang digunakan tersangka sudah dibuang di sekitar Danau Toba daerah Parapat, Kabupaten Simalungun serta kendaraan milik korban telah digadekan ke daerah Medan.

Kepada polisi, tersangka, mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal di kawasan Pantai Pakkodian Kabupaten Toba

Saat ini Tim masih melanjutkan penyelidikan kendaraan korban tersebut. Tim membawa Tersangka ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Data yang di dapat bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus Narkoba.  ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights