Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Oplus_0

Benhillpos.com | HUMBAHAS – Polres Humbang Hasundutan menahan terkait kasus pencabulan seorang pelaku berinisial (ILG) Umur 22 Thn, Petani / Pekebun, Kristen Protestan, Alamat Desa Marbun Tonga Marbun Dolok Kec. Baktiraja Kab. Humbang Hasundutan Sabtu 27/04/24

Didalam penyampaian Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP bram Candra SH MH mengatakan Pelaku pencabulan anak di bawah umur dijerat pasal berlapis
yang mencabuli Pacarnya Brinisial (SM)Umur 16 Thn, Pelajar, Kristen, Alamat Desa Lobu Sunut Kec. Parmonangan Kab. Tapanuli Utara di mana pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan pasal kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun ditambah 20 tahun.ujarnya

“Pelaku sudah kami amankan sejak Sabtu (27/4/24) lalu dan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), maka pelaku kami jerat pasal pasal 76 D Jo 81 ayat 1 dan E UU RI No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual,” Ucap AKP bram

Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan menerangkan Kronologi kejadian Pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 10.00 wib Pelaku Inisial ILG mengajak Korban inisial SM untuk bertamu. kemudian setelah itu Pelaku Membawa membawa Korban tersebut pergi dengan alasan untuk mengantarkan Korban tersebut kembali ke kos kosan
yang berada di Desa Pagarbatu Kec. Sipaholon Kab. Tapanuli Utara,

Selanjutnya orang tua Korban mengecek keberadaan Anaknya melalu hp selulur kepada Pemilik tempat kos-kosan ternyata sampai saat ini belum ada kembali ke kos-kosan Selanjutnya orang tua korban mendapat informasi dari teman korban bahwa korban tersebut punya teman laki-laki (IIG) yang beralamat di Desa Marbun Tonga Marbun Dolok Kec. Baktiraja Kab. Humbahas, Tanbanya

BACA JUGA :  Perangi Narkoba! Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 132 Kasus Narkotika dalam Sepekan

tidak selang beberapa lama orang pihak Kepolisian Resor Humbang Hasundutan dan Orang tua Korban langsung mendatangi rumah dari tersangka IIG dan Mengamankan tersangka,hasil dari intograsi Tersangka Sudah berkali-kali berhubungan badan dengan Korban

“Ada pun motif pelaku melakukan tindakan pencabulan tiada lain memenuhi nafsu birahi yang ingin disalurkan Tersangka Inisial IIG, dengan menyalurkan syahwatnya kepada Korban ,”tegas Kasat Reskrim. ( Red )

Kabel Data Fast Charging 4 IN 1 USB Type A, Type C, iOS Multiple Charging
Hanya Rp. 9.900. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/VpE8db9Zr?share_channel_code=1

BELIA - OMG OH MY GLAM Lip Series
Hanya Rp.18.700. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/9KQclrIHlI?share_channel_code=1

 

Glad2Glow - Cream Makeup - BPOM
Hanya Rp. 99.000. Bisa COD Cek Dulu!
Beli sekarang disini : https://s.shopee.co.id/40P6SOJ8If?share_channel_code=1

ENCHEN - Alat Cukur Jenggot Elektrik Waterproof
Hanya Rp. 119.000. Bisa COD Cek dulu.
Order Sekarang Disini : https://s.shopee.co.id/2VaGqSlvI1?share_channel_code=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hanya 28rb 2 Pcs Topi Baseball Garuda Indonesia - Untuk Pemesanan Klik Gambar Diatas

 

 

Order Disini : https://s.shopee.co.id/40P4d5NrGM?share_channel_code=1

 

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights