Benhillpos.com | Indrapura – Disaat Bulan Suci Ramadhan 1445 Y/tahun 2024 orang lain khususnya umat muslim melakukan ibadah Puasa lain halnya dengan yang di lakukan sebut sana inisialnya M alias N, lk, 34 thn, tidak bekerja, lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara yang kedapatan di Ciduk oleh unit Reskrim Polsek Indrapura karena melakukan pencurian, Jumat, 22 Maret 2024 sekira pukul 21.00 wib di kediamannya.
Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H kejadian ini bermula pada hari Jumat 22 Maret 2024 sekira pukul 18.00 wib korban bernama Azral Khusairi meninggalkan rumahnya di lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih kabupaten Batubara dalam keadaan terkunci, namun sekembali korban pada pukul 20.00 wib mendapati keadaan di dalam rumahnya berantakan dan jendela samping rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan korban melihat uang yang ada di dalam lemarinya sebanyak Rp. 280.000 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah ) telah hilang, korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ade Masri, S.H., untuk lakukan Lidik terkait kejadian pencurian itu, tanpa menunggu waktu lama, hasil Lidik Kanit Reskrim dan informasi dari masyarakat mengarah ke pelaku berinisial M alias N.
Jumat 22 Maret 2024 sekira pukul 21.00 wib Kanit Reskrim berhasil meringkus pelaku berinisial M alias N sedang berada di rumahnya, saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, Atas perintah Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik Pelaku dan barang bukti di amankan ke mapolsek Indrapura untuk di proses lebih lanjut. ( Red )