Perkuat Pemahaman Netralitas ASN, TNI, Polri Di Pilkada Toba 2024

Oplus_131072

Benhillpos.com | TOBA – Dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Netralitas ASN, TNI, POLRI yang bertempat di Cafe Wita Jalan Pemandian Lumban Silintong Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/9/2024) sekira pukul 08.00 Wib hingga selesai

Dalam rakor ini, Bawaslu menghadirkan narasumber yang kompeten seperti ibu Marito Boru Simanjuntak dari akademisi dari Taput dan Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toba Dicky Tampubolon

Rapat Koordinasi ini di pimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Japarlin Napitupulu dan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Daniel Sharon Pasaribu dan Sekretariat Bawaslu Frans Hutapea

Rakor Ini mengambil tema “Netralitas ASN Dalam Rangka Mendukung Pilkada 2024 Yang Damai dan Berkualitas.”

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Toba Japarlin Napitupulu memaparkan bahwa Bawaslu Kabupaten Toba membutuhkan partispasi dari semua stakeholder untuk terlibat secara aktif dalam melaksanakan Pengawasan Tahapan Pemilihan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Toba

“Pemilihan Serentak Tahun 2024 menjadi tantangan bagi kami terutama dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran, sehingga rakor bersama stakeholder ini dipandang perlu digelar dalam rangka mendorong partisipasi bapak ibu untuk bersama – sama mengidentifikasi potensi masalah dan tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilihan”, ucap Japarlin

Sudah ada tiga calon yang mendaftar di KPU Toba yaitu Ir Poltak Sitorus – Anugerah Puriam Naiborhu, Effendi Napitupulu – Audi Murphy Sitorus dan Robinson Sitorus SH – Tonny Simanjuntak SE

BACA JUGA :  Operasi Zebra Toba 2024 Polda Sumut, Tren Positif Penurunan Signifikan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas

Pabung Toba Kodim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar dalam sambutannya mengatakan kita dari Kodim menyampaikan sangat mendukung kegiatan dari badan pengawas pemilu (Bawaslu)

Pabung juga menyatakan bahwa kami akan berkomitmen menjaga dan menyampaikan kepada jajaran TNI Kodim 0210/TU terkait netralitas TNI

Jadi Bapak Ibu tidak usah takut, kalaupun ada nanti indikasi-indikasi seperti itu silakan dilaporkan langsung ke Kodim atau ke saya yang jelas kita tidak boleh memilih TNI dan keluarga kita juga tidak boleh diarahkan untuk memilih dari ketiga Paslon tersebut

Kami sampaikan di sini TNI akan netral dan akan membantu pelaksanaan kesuksesan terutama dari rekan dari Bawaslu untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Toba

Sementara itu, Wakapolres Toba Kompol B Simarmata mengatakan mengatakan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari upaya dalam memastikan netralitas ASN, TNI dan Polri menjelang Pilkada 2024 mendatang yang saat ini telah dilakukan berbagai tahapan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ini dengan menghadirkan pelaksana Pemilu dan unsur lainnya untuk rapat bersama dan membahas keamanan untuk menciptakan Pilkada 2024 yang kondusif, aman dan tentram terutama yang saat ini yang sudah masuk dalam beberapa tahapan .

Kami dari Polres Toba berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 dan juga siap mengamankan tahapan Pilkada mendatang untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif dan kesuksesan pesta demokrasi ini,” ujar Wakapolres

Pada paparan yang disampaikan Marito S Simanjuntak dan Dicky Aspino Tampubolon Kepala BPPSDM Kabupaten Toba, bahwa netralitas dari ASN itu diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang netralitas ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang netralitas ASN.

Selain netralitas ASN ini diatur melalui undang – undang, ada juga surat keputusan bersama 5 Menteri terkait netralitas ASN.

BACA JUGA :  Mendagri: Inflasi Berbanding Lurus Dengan Situasi Politik dan Keamanan

Terkait dengan sanksi dari ketidaknetralan dari ASN ini sendiri, sesuai dengan undang – undang terbaru yang diatur dalam UU No 20 tahun 2024, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh ASN akan langsung disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak lagi melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sesuai dengan undang – undang terbaru tidak ada lagi.

” Setiap pelanggaran yang dilakukan ASN akan disampaikan langsung ke BKN. Dan apa yang menjadi keputusan dari BKN wajib dilaksanakan oleh Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati, ” ujar Dicky Tampubolon

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Toba Daniel Pasaribu mengatakan demikian tadi beberapa pemahaman-pemahaman yang sudah disampaikan oleh kepolisian, TNI dan Pemkab terkait tentang netralisasi

Ada beberapa tujuan dari kegiatan tersebut. Yakni, memastikan ASN, TNI-POLRI tidak melakukan kegiatan yang berpotensi merusak integritas.

“Kemudian, memastikan bahwa ASN, TNI, dan Polri tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak integritas pemilihan serta menghindari potensi konflik yang bisa timbul akibat terlibatnya ASN, TNI, atau POLRI dalam politik praktis, yang bisa mengarah pada ketidakpuasan dan ketegangan di masyarakat. Selain itu, juga menegakkan peraturan yang mengatur netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam pemilihan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Turut Hadir Wakapolres Toba, Kompol B Simarmata, Pabung Toba Kodim 0210/TU, Mayor Arh AS Butarbutar, Kasipidum Kejari Toba Samosir Togi Hasibuan, sejumlah  pimpinan OPD, Camat, Panwascam dan Insan Pers. ( DNM )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights