Benhillpos.com | HABINSARAN – Personil Polsek Habinsaran Polres Toba Briptu David Siahaan dan Bripda Immanuel Sihombing hadiri Pelaksanaan Trial Pembangunan Jalan Rabat Beton yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 di Desa Lumbanrau Selatan, Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (30/5/2024) sekira pukul 10.00 Wib hingga Selesai
Adapun lokasi pembangunan di Desa Lumbanrau Selatan dengan Rabat Beton Volume 150 M X 2,5 M dan Pagu anggaran : Rp.120.000.000 ( termasuk OPS TPK )
Kami akan selalu mengingatkan kepada Kepala Desa agar tepat sasaran dalam pengelolaan Anggaran dana desa. Serta memasang papan informasi penggunaan dana desa agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggarannya,” ujarnya
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Habinsaran AKP E Napitupulu menjelaskan sudah menjadi kewajiban sebagai anggota Bhabinkamtibmas.
Untuk memonitor langsung adanya pembangunan dan perkembangan di Desa binaannya masing – masing. Sehingga pembangunan jalan dapat di nikmati serta di rasakan oleh masyarakat banyak
Apa yang di lakukan oleh pihaknya, berupa pendampingan adalah Sebagai bentuk pengawasan dari kepolisian terhadap program.
Yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengawal dan mengawasi penggunaan Anggaran dana desa. Sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di dalamnya.
Seperti penyalah guna anggaran dan juga sebagai kontrol pemerintah desa dalam membangun program kerja. “Ucap Kapolsek.
Anggota Bhabinkamtibmas harus dekat/menyatu dengan masyarakat pada saat bertugas. Hal ini di maksudkan agar anggota Polri sedini mungkin mengetahui tentang situasi di masyarakat di wilayah binaannya, ungkap Kapolsek.
Kapolsek menekankan agar pembangunan Dana Desa di kerjakan Sesuai Yang Tertera di Rap dan saat Bangunan Sudah selesai agar di Rawat dan di jaga. ( DNM )