Benhillpos.com | SILAEN – Upaya menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa jalur hukum, Polsek Silaen Polres Toba Aipda Togu Hutagaol SH bersama Briptu Sampera Sembiring dan Briptu Rindu Siagian melaksanakan Giat mediasi permasalahan dugaan Tindak pidana Pencurian dengan menghadirkan kedua belah pihak di Ruang Mediasi Mako Polsek Silaen, Minggu (29/9/2024)
“Puji Tuhan, kegiatan dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat yang dilakukan Personil Polsek Silaen berhasil mendamaikan kedua belah pihak” terang Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Silaen Iptu Pargaulan Manurung
Kapolsek mengatakan Kedua belah pihak dimediasi terkait kasus dugaan tindak pidana Pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024 sekira pukul 11.00 Wib di Dusun II Sitimbom Desa Natolutali Kecamatan Silaen tepatnya di dalam rumah Elvina Boru Panjaitan
Dalam giat tersebut, Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara Kekeluargaan dan Kedua belah pihak Sepakat Membuat Surat Perdamaian dan Pernyataan yang ditanda tangani diatas materai, serta mereka telah saling memaafkan
Dengan terbitnya surat pernyataan tersebut, persoalan dianggap telah selesai. Kedua pihak berjabat tangan dan saling memaafkan. Dalam pernyataan tersebut, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutup Kapolsek. ( DNM )