Benhill Pos |Lampung Tengah – Satu dari tiga preman pemalak sopir yang kerap beraksi di Jalan lintas Sumatera tepatnya di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditembak polisi. Sementara dua orang lainnya melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas dalam keterangannya mengatakan tersangka RL (35) dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya pada Sabtu pekan lalu.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri pada saat proses penangkapan. Maka anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak dan mengenai betis kaki kanannya,” kata dia, Senin (16/1/2023).
Edi menuturkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri.
“Dua orang lainnya kami tetapkan sebagai DPO, mereka berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Dikatakan Edi, kasus ini berawal ketika dua orang sopir truk ditodong oleh para pelaku saat kendaraan berhenti di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Rabu (11/1) dini hari.
“Jadi pada Rabu lalu, dua orang sopir truk melaporkan atas peristiwa pemalakan yang dialami keduanya. Keduanya dipalak sebesar Rp 2 juta,” imbuh Edi.
Para pelaku tergolong sadis dengan tidak segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
“Para pelaku ini selalu membawa senjata tajam pada saat melakukan aksinya dan tidak segan melukai korbannya. Jadi terhadap dua orang yang masih berkeliaran kami mengimbau untuk menyerahkan diri, kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan jalanan,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red)