Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Batu Bara – Dua orang diduga pelaku parkir liar diamankan personel Opsnal Resmob Satreskrim Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran dalam kegiatan penertiban parkir liar dan pungli di wilayah Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya yakni Inisial S(53), warga Desa Suka Ramai, dan H alias Asbun (60), warga Desa Sipare-Pare. Dari tangan mereka, petugas menyita uang hasil pungli sebesar Rp21.000 dan Rp7.000 serta satu buah bendera yang digunakan sebagai penanda parkir liar.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 yang bertujuan menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait praktik pungli bermodus parkir liar. Pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Tri Boy.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Pekat Toba 2025 berlangsung. ( Red )

BACA JUGA :  Polisi Tembak Seorang Pelaku Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights