Polres Humbahas Salurkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu, Abang Becak, dan Pekerja Harian Lepas

Oplus_16777216

Benhillpos.com | Humbang Hasundutan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu, khususnya abang becak dan para pekerja harian lepas di wilayah Humbang Hasundutan. Rabu (18/06/25)

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., secara langsung memimpin kegiatan kemanusiaan ini bersama jajaran. Ratusan paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah-tengah rakyat.

“Bantuan ini adalah bentuk nyata perhatian Polri kepada masyarakat kecil yang setiap harinya berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Abang becak, pekerja harian, dan masyarakat kurang mampu adalah bagian dari kita semua. Kami ingin kehadiran Polri dirasakan tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam sisi kemanusiaan,” ujar AKBP Arthur Sameaputty.

Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polres Humbahas dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan rakyat.

Para penerima bansos menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Polres Humbang Hasundutan. Kegiatan ini mendapat apresiasi karena dinilai sangat membantu, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polres Humbang Hasundutan terus hadir memberikan rasa aman, nyaman, dan juga harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Didalam kegiatan penyerahan bantuan sosial tersebut turut hadir Kapolres Humbang Hasundutan Akbp Ahtur Sameaputty S.I.K, Wakapolres humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin S.E ,Para Pejabat Utama Polres humbang Hasundutan. ( ** )

BACA JUGA :  Akhiri Masa Jabatannya Sebagai Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo Sah Menjadi Kela Merga Ujung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik dan IKUTI
Akun Tiktok
Badan Anti Korupsi Nasional

⇓⇓

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights