Benhillpos.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya yang tidak kenal kompromi terhadap peredaran narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Meranti Omas, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sabtu tanggal 22 Juni 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Pelaku yang berhasil diamankan adalah HS alias Hendra, laki-laki berusia 29 tahun, berdomisili di Desa Meranti, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,53 gram bruto, 1 (satu) bungkus plastik klip besar kosong, 1 (satu) buah handphone Android VIVO warna abu-abu dan Uang tunai sebesar Rp. 510.000,-.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Menjelaskan kronologi kejadian, sebelm melakukan penggerebekan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat mengenai lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap dan menggeledah HS alias Hendra di tempat kejadian perkara (TKP), menemukan barang bukti sabu seberat 2,53 gram bruto.
Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial J yang berdomisili di Rantauprapat. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan san pencarian terhadap J.
Saat ini, HS alias Hendra dan barang bukti yang disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Red