Polres Toba Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Belawan

Oplus_16908288

Benhillpos.com | TOBA – Polres Toba melalui Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap kasus Pencurian atau penggelapan Sepeda Motor dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku di wilayah Hukum Polres Belawan, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 15.00 Wib

Penangkapan terhadap pelaku ini langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Minggu (28/9) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku

“Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian atau penggelapan sepeda motor di Parmaksian Kabupaten Toba di bulan Agustus, “Kata Erikson

Ia menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 17.00 Wib. Team Gabungan Polres Toba Melakukan Pengejaran Terhadap pelaku Pencurian atau penggelapan Sepeda Motor berinisial MT (28), Warga Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Ke Wilayah Hukum Polres Belawan

Erikson menuturkan Team Gabungan Polres Toba Melakukan Lidik dan Mapping ke Lokasi Tempat Kerja dan Tempat Bermain Pelaku di Wilayah Hukum Polres Belawan. Kemudian Team Gabungan Ops Kancil Polres Toba Melakukan Koordinasi Kepada Polsek Belawan

Setelah itu, Team Gabungan dibantu dengan Polsek Belawan melakukan Koordinasi Kepada Cukong/Bos Ikan PT. BSA Belawan Tempat pelaku Bekerja

Lalu Team Gabungan Polres Toba Mendapat Informasi dari Cukong/Bos Ikan PT BSA Belawan Bahwa pelaku Sudah Berada di Lokasi Tempat dia bekerja

Mendapati informasi tersebut, Team Gabungan Polres Toba di bantu oleh Polsek Belawan Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gudang Gabion PT BSA Belawan.

Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Toba. ( DNM )

BACA JUGA :  Brimob Polda Sumut Terus Bergerak Pulihkan Kehidupan Warga Pascabencana di Batang Toru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights