Benhillpos.com | TOBA – Polres Toba mengikuti pelaksanaan penyuluhan penanganan sidang praperadilan oleh tim penyuluhan Bidang hukum Polda Sumut Semester I Tahun 2024
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Harungguan Mardemak Polres Toba, Jumat (26/04/2024) sekira pukul 09.00 Wib
Tim Bid Hukum Polda Sumut ini dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, S.H, M.H.
Dalam sambutannya Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K., mengucapkan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Sumut kami berharap kedatangan Tim Bidkum ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh peserta atau anggota Polres Toba semoga bisa menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Mudah mudahan dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini personel dan Penyidik / Penyidik Pembantu Polres Toba dapat menegakkan hukum dengan Proposional dan profesional.
Sementara itu, Ketua Tim penyuluhan Bidkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, S.H, M.H, mengatakan bahwa sekarang ini dalam hal sidang pra peradilan ada beberapa perubahan norma dari pengadilan dalam memutus permohonan perkara pengadilan.
“Untuk itu penyuluhan ini dilaksanakan, kiranya dapat memberi pemahaman baru kepada personel jajaran Polda Sumut, khususnya Polres Toba dalam menyikapi dan menangani sidang pra peradilan”, ucap Ketua Tim.
Pada kesempatan penyuluhan tersebut, diikuti oleh para PJU, Para Kasat Jajaran Polres Toba, Para Kasie Jajaran Polres Toba, Perwira Polres Toba, Personil Bintara Polres Toba, Para Kanit Reserse Jajaran Polres Toba, dan Perwakilan personil setiap Polsek jajaran Polres Toba. ( DNM )